Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pemain Pra-PON

Nasser Fakhry Attamimy

BALI TRIBUNE - Asprov PSSI Bali bakal memantau sebanyak 42 pefutsal yang turun di turnamen Haornas Futsal Championship (HFC) sebagai skuat futsal Pra-PON Bali. Turnamen ini sendiri diselenggarakan Asprov PSSI Bali, 9-21 September mendatang di Meazza Futsal, Denpasar. “Saat helatan Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar lalu, memang sudah ada 42 pemain futsal yang namanya sudah di akomodir Asprov PSSI Bali. Karena sementara ini Asosiasi Futsal Bali vakum, maka diambil alih tugasnya oleh Asprov Bali, dan 42 pemain itu bakal kami lihat perkembangan kualitasnya di turnamen itu. Maklum Porprov Gianyar sudah setahun lalu,” ungkap Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Minggu (12/8). Meski demikian, pihaknya juga tak mengikat jika 42 nama pemain ada yang tidak turun di turnamen itu, karena tetap saja ke depannya para pemain itu bakal dipanggil untuk seleksi. Namun setidaknya perkembangan kualitas teknik para pemain itu bisa terlihat. “Jadi nanti kan kelihatan jika para pemain itu turun, mana yang sering latihan mana yang tidak. Semuanya kan kembali ke mereka sendiri, Artinya jika mereka tetap aktif latihan dan bertanding, maka kualitas teknik dan fisik bisa terjaga baik dan bisa lolos seleksi nantinya,” tegasnya. Proyeksinya, setelah dua pekan usai turnamen itu diputar, maka 42 pemain itu bakal dipanggil untuk seleksi. Hasil seleksi bakal dilaporkan ke KONI Bali. “Selanjutnya bakal dilakukan proses lagi, dengan muara akhir pada November nanti sudah masuk TC Desentralisasi, terakhir pada April tahun depan atau 2019, sudah terbentuk tim definitif dengan dihuni 16 pemain,” tutup Nasser, seraya menambahkan jika untuk turnamen itu sendiri, target peserta 32 tim, dengan sistim babak penyisihan pembagian grup.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.