Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Pemain Pra-PON

Nasser Fakhry Attamimy

BALI TRIBUNE - Asprov PSSI Bali bakal memantau sebanyak 42 pefutsal yang turun di turnamen Haornas Futsal Championship (HFC) sebagai skuat futsal Pra-PON Bali. Turnamen ini sendiri diselenggarakan Asprov PSSI Bali, 9-21 September mendatang di Meazza Futsal, Denpasar. “Saat helatan Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar lalu, memang sudah ada 42 pemain futsal yang namanya sudah di akomodir Asprov PSSI Bali. Karena sementara ini Asosiasi Futsal Bali vakum, maka diambil alih tugasnya oleh Asprov Bali, dan 42 pemain itu bakal kami lihat perkembangan kualitasnya di turnamen itu. Maklum Porprov Gianyar sudah setahun lalu,” ungkap Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Minggu (12/8). Meski demikian, pihaknya juga tak mengikat jika 42 nama pemain ada yang tidak turun di turnamen itu, karena tetap saja ke depannya para pemain itu bakal dipanggil untuk seleksi. Namun setidaknya perkembangan kualitas teknik para pemain itu bisa terlihat. “Jadi nanti kan kelihatan jika para pemain itu turun, mana yang sering latihan mana yang tidak. Semuanya kan kembali ke mereka sendiri, Artinya jika mereka tetap aktif latihan dan bertanding, maka kualitas teknik dan fisik bisa terjaga baik dan bisa lolos seleksi nantinya,” tegasnya. Proyeksinya, setelah dua pekan usai turnamen itu diputar, maka 42 pemain itu bakal dipanggil untuk seleksi. Hasil seleksi bakal dilaporkan ke KONI Bali. “Selanjutnya bakal dilakukan proses lagi, dengan muara akhir pada November nanti sudah masuk TC Desentralisasi, terakhir pada April tahun depan atau 2019, sudah terbentuk tim definitif dengan dihuni 16 pemain,” tutup Nasser, seraya menambahkan jika untuk turnamen itu sendiri, target peserta 32 tim, dengan sistim babak penyisihan pembagian grup.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.