Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Penyaluran Bansos Non Tunai, Bupati Suwirta Dorong Pemanfaatan Produk Lokal

Bali Tribune/ PENYALURAN - Bupati Suwirta pantau penyaluran Bansos Non Tunai melalui E-Warong.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau pelaksanaan program E-Warong Kementerian Sosial, di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Rabu (13/5). E-Warong milik ibu Pantini ini merupakan salah satu warung yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara dalam menyalurkan bantuan sosial.
 
Program E-Warong menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu. Dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Tujuannya adalah untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.
 
Di seluruh Kabupaten Klungkung tercatat terdapat 12 E-Warong, dimana dimasing masing kecamatan terdapat 3 E-Warong. Kepala Keluarga yang telah terdata sebelumnya akan mendapatkan kartu sejenis ATM dengan nilai uang didalammnya sebesar Rp 200 ribu perbulannya untuk masing masing KK. Kartu inilah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran saat pembelian sembako di warung. Sembako yang bisa dibeli diantaranya beras, telur dan kacang kacangan.
 
Kepada ibu Pantini sang pemilik warung, Bupati Suwirta menyarankan supaya mempergunakan produk produk lokal dalam penjualannya. Ke depannya beras supaya menggunakan beras lokal hasil para petani lokal bekerjasama dengan KUD. Menurutnya beras lokal memiliki rasa yang lebih enak. Selain itu dengan pemanfaatan beras lokal maka akan dapat memutar perekonomian di Kabupaten Klungkung. Kepada para warga yang tengah mengantre untuk berbelanja di warung ini diminta untuk memanfaatkan batuan ini sebaik baiknya. Apalagi di tengah pandemi Covid -19 saat ini yang sangat berdampak pada perekonomian semua orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.