Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Penyaluran Bansos Non Tunai, Bupati Suwirta Dorong Pemanfaatan Produk Lokal

Bali Tribune/ PENYALURAN - Bupati Suwirta pantau penyaluran Bansos Non Tunai melalui E-Warong.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau pelaksanaan program E-Warong Kementerian Sosial, di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Rabu (13/5). E-Warong milik ibu Pantini ini merupakan salah satu warung yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara dalam menyalurkan bantuan sosial.
 
Program E-Warong menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu. Dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Tujuannya adalah untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.
 
Di seluruh Kabupaten Klungkung tercatat terdapat 12 E-Warong, dimana dimasing masing kecamatan terdapat 3 E-Warong. Kepala Keluarga yang telah terdata sebelumnya akan mendapatkan kartu sejenis ATM dengan nilai uang didalammnya sebesar Rp 200 ribu perbulannya untuk masing masing KK. Kartu inilah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran saat pembelian sembako di warung. Sembako yang bisa dibeli diantaranya beras, telur dan kacang kacangan.
 
Kepada ibu Pantini sang pemilik warung, Bupati Suwirta menyarankan supaya mempergunakan produk produk lokal dalam penjualannya. Ke depannya beras supaya menggunakan beras lokal hasil para petani lokal bekerjasama dengan KUD. Menurutnya beras lokal memiliki rasa yang lebih enak. Selain itu dengan pemanfaatan beras lokal maka akan dapat memutar perekonomian di Kabupaten Klungkung. Kepada para warga yang tengah mengantre untuk berbelanja di warung ini diminta untuk memanfaatkan batuan ini sebaik baiknya. Apalagi di tengah pandemi Covid -19 saat ini yang sangat berdampak pada perekonomian semua orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.