Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantauan PPKM Darurat di Badung, Sekda Ajak Warga Taati Aturan

Bali Tribune/ PANTAU - Sekda Adi Arnawa bersama Forkopimda dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Badung saat melakukan pemantauan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (3/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Untuk memastikan terlaksanannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Forkopimda dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Badung, Sabtu (3/7) memantau beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Badung. 
 
Lokasi pemantauan di antaranya objek wisata, mall dan angkringan warung-warung kuliner masyarakat. Rombongan mengawali pemantauan di wilayah Kuta Selatan, dengan rute menuju ke arah Sidewalk Jl Uluwatu Jimbaran menuju Patung Gatot Kaca Sraya (Patung Kuda) Kuta Jl Raya Tuban mengarah ke Jl Dewi Sri, Kuta. Dari Jl Dewi Sri, rombongan menuju Jl Sunset Road mengarah ke Jl Kayu Aya Petitenget Kuta Utara. 
 
Dalam pemantauan tersebut Sekda Adi Arnawa mengimbau kepada pemilik mall, pemilik kedai angkringan dan masyarakat untuk mentaati Prokes dan pemilik gerai untuk tutup sesuai jam yang berlaku. Ini semua adalah untuk dan demi semua masyarakat dalam menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin tidak terkontrol.
 
“Mari kita jalankan Prokes dan aturan pemerintah, nanti kalau situasi normal kembali, pasti semua akan dibuka lagi seperti sedia kala baik objek wisata, mall dan tempat yang memungkinkan untuk mengisi keramaian. Kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan bisa normal kembali,” ujarnya.
 
Sekda mengatakan terkait objek- objek wisata yang ada di Badung, sudah ditutup sementara waktu, menunggu perkembangan lebih lanjut. “Tentu sangat berat kita rasakan apalagi Kabupaten Badung sebagian besar yang mengandalkan hidup dari pariwisata paling terdampak dengan pandemi ini. Kami menyadari dengan hal itu, tapi mau apalagi mari kita ikuti aturan PPKM ini dan jalani kehidupan dengan pola hidup sehat dan Prokes,” ajaknya.
 
Lebih lanjut dikatakan sesuai aturan pemerintah pusat, PPKM Darurat di Kabupaten Badung dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Badung, pemerintah daerah bersinergi dengan pihak keamanan seperti Dandim 1611 Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung. 
 
“Kegiatan ini merupakan sinergitas pemerintah daerah dengan jajaran Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya di dalam mengawal instruksi pemerintah pusat terkait PPKM Darurat dan juga untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat karena PPKM ini lebih ketat dari sebelumnya,” ujarnya. 
wartawan
ANA
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.