Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para "Bidadari" Australia Belajar Membuat Canang dan Mengulat Tipat

majejaitan
Majejaitan - Belasan Mahasiswi asal Australia belajar majejaitan di Puri Jero Kuta dan kawasan Banjar Belaluan, Denpasar, Rabu (10/1).

BALI TRIBUNE - Sejumlah mahasiswi asal Australia mengunjungi Puri Jero Kuta dan kawasan Banjar Belaluan, Denpasar, Rabu (10/1). Sontak kehadiran para mahasiswi berparas ayu ini mengundang perhatian waega yang melintas.

Mereka tidak hanya sekedar untuk berkunjung, para mahasiswi dari University of Western Australia (UWA) ini juga belajar membuat canang dan ngulat di objek city tour kota Denpasar ini.

Koordinator kegiatan kunjungan Wisman, yang juga seniman kartun Denpasar asal Banjar Belaluan Sadmertha,  Kadek Jango Pramartha mengatakan, program ini telah berjalan berkesinambungan dalam program City Tour Denpasar. Program ini diikuti 18 orang siswa dari University of Western Australia (UWA) yang mengikuti program ‘’Bali Studio Visa 2270” yakni program mengenal Bali yang dimulai dari tanggal 8-18 Januari 2018.

Tidak hanya mengikuti rute Heritage City Tour,  pihaknya juga mengajak wisatawan untuk mengikuti  aktivitas membuat canang dan ngulat tipat di Banjar Belaluan Sadmerta yang berada di jalur City Tour. "Kali ini  kita mengajak untuk belajar mejejahitan, ngulat tipat, hingga membuat penjor," ujarnya.
Jango juga mengatakan sebelumnya kegiatan wisman yang datang  berkesempatan mengikuti program pelatihan dan pengenalan aktivitas kegiatan di Banjar Sadmerta mulai dari melukis, menari, menabuh hingga kegiatan melayangan yang melibatkan sekaa teruna banjar setempat.

Hal yang sama juga dilakukan di Puri Jero Kuta Denpasar, dengan kegiatan wisman melihat arsitektur puri hingga mejejahitan bersama.  Kegiatan juga diawali dengan Melukat di Padang Galak dilanjutkan dengan Kartun Presentation, belajar mejejahitan di Puri Jero Kuta dan persembahyangan bersama di Pura Maospahit.

"Keterlibatan Wisman Australia itu, ingin mengetahui lebih dekat obyek City Tour Denpasar dan kegiatan dibeberapa kawasan.
Wisatawan dapat melihat dan mempelajari arsitektur bangunan kawasan tersebut dan  adanya aktivitas masyarakat di dalamnya," jelasnya, sembari menambahkan acara student tour seperti ini sangat baik ditengah kondisi Gunung Agung dan Travel Warning dari berbagai Negara yang masih berlaku.

Sementara, Kadis Pariwisata Denpasar, Dezire Mulyani mengatakan kawasan City Tour Kota Denpasar terus dilakukan pengembangan, dimana salah satunya dalam pendirian Denpasar Art Space sebagai ruang berpameran insan seni Kota Denpasar yang dapat dinikmati wisman. Denpasar Art Space berada disebelah utara Pura Jagatnatha Denpasar. Disamping mengelilingi kawasan City Tour dengan arsitektur-arsitektur pura, puri dan pasar yang dapat dinikmati wisman serta aktivitas berkesenian warga banjar dikawasan City Tour.

Pelaksanaan program pariwisata di Kota Denpasar tak terlepas dalam keterlibatan partisipasi dari seluruh masyarakat baik dari kegiatan pelestarian, dan penguatan budaya, infrastruktur, kebersihan, sosial, keamanan dan ketertiban hingga pendidikan.
Heritage City Tour juga menjadi acuan Pemkot Denpasar dalam mengembangkan kawasan pariwisata yang ada serta dapat diperkenalkan secara luas.

Hal ini juga dilakukan lewat inovasi melibatkan dokar sebagai transpotrasi tradisional untuk para wisman mengelilingi Jalur Heritage City Tour di antara lain Pura Agung Jagatnatha, Museum Bali, Pasar Seni Kumbasari, kawasan Gajah Mada, Jero Kuta, dan Hotel Inna Bali secara gratis.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.