Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Caleg Mulai Urus Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

Bali Tribune/ URUS SKCK - Salah satu Caleg sedang mengurus SKCK di Polres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Tahapan pengajuan bakal calon legeslatif (bacaleg) DPRD Kabuaten/ Kota, Provinsi dan DPR RI akan dimuali pada 1 sampai 14 Mei 2023 di KPU masing-masing daerah. Sejumlah dokumen harus dipenuhi bakal caleg yang didaftarkan partai politik perserta Pemilu. Salah satu syarat yang harus terpenuhi yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Bangli.

Pantauan dari Mapolres Bangli, tampak beberapa calon legeslatif sibuk mengurus SKCK di ruang SKCK dan Perijinan Sat Intelkam Polres Bangli. Para Caleg yang nampak mengurus SKCK di antaranya, Sang Nyoman Putra Erawan, I Nyoman Kartika, dan I Ketut Mastrem.

“Untuk kelengkapan dokumen yang paling pertama diurus adalah SKCK karena untuk menguruis dokumen lainnya harus lampirkan SKCK semisal pengurusan permohonan surat keterangan  tidak tersangkut perkara yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bangli,” ujar  I Nyoman Kartika, Kamis (27/4/2023).

Anggota dewan dari Fraksio Golkar ini mengaku bertarung untuk kedua kalinya. Dalam Pileg 2019 politisi asakl Desa Bangbang ini meraup 2393 suara. Ps Kaur Yanmin Polres Bangli Aipda Ngakan Made Jana Arta mengatakan tercatat baru tiga caleg yang mengurus SKCK. Kemungkinan caleg yang lain sedang mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi dalam mengurus SKCK. “Hingga siang ini baru tiga caleg yang urus SKCK,” ujarnya.

Untuk memberikan layanan prima kepada caleg  maka diberikan kemudahan  untuk membuat SKCK  per partai politik. ”Blanko atau formulir yang isi daftar pertanyaan dan kartu TIK kita kirim kemasing-masing kantor Sekretariat, nanti mereka yang perbayak sesuai jumlah kebutuhan,” ungkapnya.

Dengan pola ini nantinya saat penyerahan berkas bisa dialkukan kolektid dari parpol. Namun demikian asaat pengambilan berkas SKCK setelah selesai tetap harus masing-masing caleg bersangkutan yang mengambil.

wartawan
SAM
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.