Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Caleg Mulai Urus Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

Bali Tribune/ URUS SKCK - Salah satu Caleg sedang mengurus SKCK di Polres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Tahapan pengajuan bakal calon legeslatif (bacaleg) DPRD Kabuaten/ Kota, Provinsi dan DPR RI akan dimuali pada 1 sampai 14 Mei 2023 di KPU masing-masing daerah. Sejumlah dokumen harus dipenuhi bakal caleg yang didaftarkan partai politik perserta Pemilu. Salah satu syarat yang harus terpenuhi yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Bangli.

Pantauan dari Mapolres Bangli, tampak beberapa calon legeslatif sibuk mengurus SKCK di ruang SKCK dan Perijinan Sat Intelkam Polres Bangli. Para Caleg yang nampak mengurus SKCK di antaranya, Sang Nyoman Putra Erawan, I Nyoman Kartika, dan I Ketut Mastrem.

“Untuk kelengkapan dokumen yang paling pertama diurus adalah SKCK karena untuk menguruis dokumen lainnya harus lampirkan SKCK semisal pengurusan permohonan surat keterangan  tidak tersangkut perkara yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bangli,” ujar  I Nyoman Kartika, Kamis (27/4/2023).

Anggota dewan dari Fraksio Golkar ini mengaku bertarung untuk kedua kalinya. Dalam Pileg 2019 politisi asakl Desa Bangbang ini meraup 2393 suara. Ps Kaur Yanmin Polres Bangli Aipda Ngakan Made Jana Arta mengatakan tercatat baru tiga caleg yang mengurus SKCK. Kemungkinan caleg yang lain sedang mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi dalam mengurus SKCK. “Hingga siang ini baru tiga caleg yang urus SKCK,” ujarnya.

Untuk memberikan layanan prima kepada caleg  maka diberikan kemudahan  untuk membuat SKCK  per partai politik. ”Blanko atau formulir yang isi daftar pertanyaan dan kartu TIK kita kirim kemasing-masing kantor Sekretariat, nanti mereka yang perbayak sesuai jumlah kebutuhan,” ungkapnya.

Dengan pola ini nantinya saat penyerahan berkas bisa dialkukan kolektid dari parpol. Namun demikian asaat pengambilan berkas SKCK setelah selesai tetap harus masing-masing caleg bersangkutan yang mengambil.

wartawan
SAM
Category

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.