Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Senias Muda Adu kreasi di Lomba Film KNPI Youth Fest 2019.

Bali Tribune/ YOUTH FEST - Festival Film KNPI Youth Fest 2019 di Gedung Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang ke 46, DPD. KNPI Kabupaten Klungkung mengggelar Klungkung Youth Fest 2019. Berbagai jenis lomba digelar. Mengawali lomba secara khusus digelar lomba Film Festival, Sabtu (20/7), di Gedung Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
 
Ketua KNPI Klungkung Anak Agung Gde Indra Prayoga menyebutkan untuk lebih bermakna dan transparansnya penilaian untuk Lomba Festival Film ini dipilih juri antara lain Samsul Hadi, I Gusti Made Aryadi, S.Sn., M.Sn dan I Made Maha Dwija Santya, SE. Tim Juri I Made Maha Dwija Santya, SE. Menyebutkan Jumlah film dalam ajang KNPI Klungkung Film Festival kali ini menyertakan sekitar 13 film.
 
Perlombaan Festival Film ini dibuat serangkaian Klungkung Youth Festival 2019, sekaligus merayakan HUT KNPI yang  ke-46 tahun. “Semoga ke depannya pemuda dalam penghobi cinema lewat festival yang kami adakan bisa menjadi wadah atau tempat beradu kreasi antar pegiat cinema, kelak bisa melahirkan produser, editor maupun artis yang mempunyai nama dan diperhitungkan di jagat perfilman,” ucap Gung Indra.
 
Ketua Panitia Ketut Sugiana, SPd menyatakan, lomba Kompetisi Film Pendek ini mengusung tema Peran Pemuda dalam Merajut Toleransi Kebangsaan. Kompetisi terbuka untuk umum, yang mengutamakan Peran Pemuda dalam Merajut Toleransi Kebangsaan. Sementara Durasi Film 3 sampai 7 menit termasuk opening dan credit titel. Karya Film yang dilombakan merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan atau dipublikasikan untuk keperluan yang bersifat komersil serta harus bebas dari setiap kontrak atau ikatan lain. Musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis & lain-lain) tidak melanggar hak cipta. Panitia berhak menggunakan semua karya peserta dan menayangkannya kepada publik, baik di stasiun TV nasional maupun swasta serta media online.
 
Ketua KNPI Klungkung A.A.Gde Indra Prayoga menyebutkan nantinya KNPI Klungkung selaku yang menggelar kegiatan lomba memiliki hak siar dan dapat menggunakan materi foto dan/atau video karya peserta, sebagian maupun utuh. ”Jika di kemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya, maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik penghargaan/hadiah yang sudah diberikan,” ujar Ketua KNPI KLungkung AA Indra Prayoga.
 
Untuk jenis Lomba Film Pendek ini panitia memberikan penghargaan bagi karya film terbaik akan memperebutkan piala, piagam dan dana pembinaan sebagai berikut : Film Terbaik 1 (Piala Piagam + Uang Pembinaan Rp3.000.000), Film Terbaik 2 (Piala + Piagam + Uang Pembinaan Rp2.000.000),Film Terbaik 3 (Piala Piagam Uang Pembinaan Rp1.000.000), Film Terfavorit (Piala Piagam + Uang Pembinaan Rp1.000.000). (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.