Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Para Wajib Pajak yang Taat Dapat Penghargaan

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta serahkan penghargaan kepada wajib pajak yang taat.



balitribune.co.id | Semarapura - Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial sehingga perlu digali dan dikelola secara intensif agar diperoleh penerimaan yang optimal, guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klungkung.

Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada wajib pajak hotel dan restoran. Pemkab Klungkung memberikan hadiah dan penghargaan yang taat melakukan pembayaran pajak daerah tahun 2022 dan piagam penghargaan dan hadiah kepada satu Kelurahan/Desa dengan capaian realisasi penerimaan Pajak PBB P2 Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra saat penutupan Festival Semapura di Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kota Semarapura Klungkung, Senin (1/5/23).

Adapun perusahan yang taat patuh bayar pajak WP Katagori Hotel Patuh Bayar Pajak yakni, PT. ECO Warisan Penida (Adiwana Warnakali), PT. The Bird Nest / Julien Bruno Carrilo (Autentik), Bella Kita, PT. Tamora Lautan Biru (Blue Lagon Avia Villas), Hotel Arsa Santi Nusa Penida, PT. Pioneer Wisata Nusantara/Taffin Louka-Frederic (Le Porate Beach Club), PT. Nusa Ceningan Resort, Rindu Villa, Tropical Glamping, Villa Seascape.

Sedangkan WP Katagori Restoran Patuh Bayar Pajak yakni, ACK Pesinggahan, ACK Tangkas, Bali ECO Deli, Conato Bakery, PT. Space, Monkey Trading (Kayu Lembongan Restaurant) KLYF Club Blue Lagoon, Pondok Merta Sari, Restaurant Bella Kita, Warung Giyur dan Warung Makan Kumendel.

Bupati Suwirta mengatakan dengan ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau digitalisasi serta penghargaan ini sebagai motifasi kepada Pengusaha, aparat di Kelurahan dan atau untuk lebih berperan aktif dalam hal pendampingan dan sosialisasi kepada warga untuk semakin taat dan patuh membayar pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

"Dengan apresiasi ini kita harapkan bisa meningkatkan motivasi masyarakat untuk membayar pajak daerah tepat waktu. Karena dalam hal ini para pengusaha, pemerintah desa/kelurahan merupakan ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat agar taat pajak," harap Bupati Suwirta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada wajib pajak hotel dan restoran yakni Piagam Penghargaan kepada 10 wajib pajak hotel dan 10 wajib pajak restoran yang taat melakukan pembayaran pajak daerah tahun 2022 dan Piagam Penghargaan dan Hadiah kepada satu Kelurahan/Desa dengan capaian realisasi penerimaan Pajak PBB P2 Tahun 2022 tertinggi di masing-masing Kecamatan.

"Kriteria pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah dibagi menjadi dua katagori yaitu meliputi, Penghargaan kepada Wajib Pajak Hotel dan Restoran Wajib pajak PHR sebagai wajib pajak daerah dan sudah memiliki NPWPD dan Kelurahan dan atau Desa dengan capaian realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tertinggi atas penerimaan pada Tahun 2022 dan Terpilih satu kelurahan dan atau desa setiap kecamatan untuk diberikan penghargaan," jelas Dewa Putu Griawan.

wartawan
SUG
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.