Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parade Ogoh-ogoh Anak Usia Dini se-Kecamatan Mengwi

ogoh-ogoh paud
Bali Tribune / OGOH-OGOH PAUD - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Bunda PAUD membuka secara resmi Parade Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Mengwi Tahun 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (20/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Bunda PAUD membuka secara resmi Parade Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Mengwi Tahun 2025. Acara diselenggarakan IGTKI Kecamatan Mengwi bekerjasama dengan PKG, K3 PAUD dan HIMPAUDI Kecamatan Mengwi, dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (20/3).

Tampak dihadir Nyonya Yunita Alit Sucipta, Camat Mengwi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kabid PAUD dan PNF Kabupaten Badung, Bunda PAUD Kecamatan Mengwi, Kepala Korwil Disdikpora Kecamatan Mengwi, Kepala Korwas Kecamatan Mengwi, Pengawas TK Se-Kecamatan Mengwi, Bapak/Ibu Guru se-Kecamatan Mengwi, dan Orang Tua Wali Murid.

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa Parade Ogoh-Ogoh ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian seni dan budaya Bali beserta dengan nilai-nilai luhurnya. 

“Melalui Parade ini, anak-anak usia dini tidak hanya belajar mengenai kebudayaan Bali tetapi juga belajar tentang kerjasama, disiplin, dan keberanian tampil di depan umum,” jelasnya.

I Gusti Ngurah Panji Jaya Kusuma selaku Ketua Panitia Parade Ogoh-Ogoh Anak Usia Dini (PAUD) Se-Kecamatan Mengwi Tahun 2025 mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memberikan dukungan serta memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Moment ini menjadi kesempatan bagi lembaga pendidikan untuk memperkenalkan identitas budaya kita kepada anak-anak kita, serta sebagai fasilitator anak-anak untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki, “ ujarnya.

Parade Ogoh-ogoh Anak Usia Dini kali ini terbagi menjadi IV Gugus dengan total 35 Ogoh-ogoh. Gugus I terdiri dari 11 Ogoh-Ogoh, Gugus II terdiri dari 3 Ogoh-Ogoh, Gugus III terdiri dari 13 Ogoh-Ogoh, dan Gugus IV terdiri dari 8 Ogoh-Ogoh. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.