Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parade ‘Sailing Pass’ 55 Kapal Perang Tutup “MNEK 2018”

Parade
Parade “sailing pass” sebagai puncak acara sekaligus menutup seluruh rangkaian kegiatan “3rd MNEK 2018” di Lombok, Mataram, NTB, Rabu (9/5) yang melibatkan 5.500 personel Angkatan Laut dari 36 negera, 55 kapal perang, dan 30 pesawat udara.

BALI TRIBUNE - Parade “sailing pass” sedikitnya ada 55 kapal perang Angkatan Laut (AL) dari 36 negara yang melibatkan sekitar 5.500 personel AL digelar di Laut Bali, sekaligus menandai secara resmi penutupan kegiatan “3rd Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2018” di Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (9/5).

Aksi parade “sailing pass” ini adalah bentuk penghormatan dari seluruh peserta latihan bersama (latma) internasional nontempur yang berpartisipasi dalam MNEK 2018. Pada kesempatan itu, Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal Laksamana Pertama TNI Yusup, SE., MM., mewakili Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, SSos., didampingi Dansatgas MNEK 2018 Laksamana Pertama TNI Rachmad Jayadi, M.Tr (Han) turut hadir di melepas parade “saling pass” dari atas KRI Makasar-590.

Dengan formasi satu barisan, puluhan kapal perang peserta MNEK 2018 menyampaikan salam penghormatan kepada tim satuan tugas khusus (satgassus) “Human Assistance and Disaster Relief” (HADR)” yang tergabung dalam sebuah organisasi penanganan bencana “Multilateral Corporation Center” (MCC) di KRI Makassar-590.

Dalam kegiatan ini, TNI AL menerjunkan 35 kapal perang dan sejumlah armada terbang dari Pusat Penerbangan TNI AL (Puspenerbal), seperti pesawat Cassa, helikopter, dan pesawat patroli maritim CN-235. Latma notempur ini meliputi latihan pertahanan udara, penyelamatan, pengendalian kerusakan, komunikasi dan navigasi, pendaratan helikopter, perpindahan personel maupun logistik dari kapal ke helikopter atau sebaliknya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.