Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paradigma Baru Korp Adhyaksa, Pelayanan ke Masyarakat Lebih Humanis

Bali Tribune / Triono Rahyudi

balitribune.co.id | Negara - Sebagai institusi penegak hukum, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara selain melakukan penindakan juga meningkatkan peranannya dalam memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum. Salah satunya dengan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang lebih humanis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan pihaknya telah menekankan seluruh jajarannya untuk perubahan paradigma Korps Adhyaksa dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya Kejari Jembrana, Jumat (12/3) lalu juga telah menggelar apel Pencanangan Menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kajari asal Malang yang baru menjabat ini menekankan fungsi Kejaksaan bukan hanya pada penindakan.

Kejaksaan menurutnya juga memiliki fungsi lain yang juga saling menunjang, terutama dalam hal kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. "Kami bangun melakukan perubahan menuju zona integritas WBK dan WBBM mulai dari internal kita dulu. Selanjutnya perangkat dan pelayanan ke masyarakat, " ujarnya. Selain penindakan, pihaknya juga kini akan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat

Pihaknya memastikan penindakan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum akan berjalan beriringan tanpa harus mengesampingkan. "Pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, tanpa mengesampingkan penindakan," ungkapnya. Pihaknya juga menekankan banyak pelayanan yang akan dilakukan dan mulai dibenahi. Mulai dari fungsi pendampingan hukum (Datun), pelayanan tilang dan pidana umum (pidum) termasuk Barang Bukti perkara. Sosialisasi ke masyarakat dikatakannya juga akan digencarkan.

Pihaknya berharap kesadaran hukum masyarakat lebih meningkat. Salah satunya dengan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa serta dengan memberdayakan media informasi yang dapat dijangkau kalangan masyarakat luas di Jembrana. Dikatakannya fungsi Kejaksaan lebih pada pendekatan humanis ini juga diharapkan bisa mendorong pemulihan perekonomian masyarakat khususnya di Jembrana. Untuk upaya itu, pihaknya juga akan bekerja beriringan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

"Kita juga akan ikut mengambil peran dalam upaya memajukan perekonomian masyarakat, tentunya mengikuti program pemerintah daerah," tegasnya. Pihaknya juga memastikan seluruh jajaran Kejari Jembrana sudah satu persatu menandatangani janji Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM. Untuk kepastian hukum, pihaknya juga akan memastikan kembali sejumlah kasus yang kini belum tuntas penanganannya. Seperti penanganan kasus korupsi yang kini tengah membelit beberapa LPD di Jembrana.

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Aula TK Darma Kumala, Penebel

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh kebersamaan mewarnai peresmian Aula TK Darma Kumala di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9). Acara tersebut dirangkaikan dengan pemelaspasan bangunan, serta dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.