Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paramudya Education Centre Gandeng Pertamina Sosialisasi Pertashop Bagi BUMDesa dan LKM di Buleleng

Bali Tribune / SEMINAR - Peserta seminar bertajuk “Bisnis Proven Di Masa New Normal Melalui Usaha Kemitraan Pertashop”.

balitribune.co.id | Singaraja - Indonesia mulai memasuki masa new normal. Aktivitas masyarakat setelah sempat berhenti beberapa bulan kini mulai aktif lagi. Indikator kebangkitan ekonomi adalah kegiatan mobilitas dengan kenaikan konsumsi BBM terjadi baik untuk bensin dan diesel. Hal ini dipicu mulai beroperasinya sejumlah kegiatan yang membuat transportasi umum dan kendaraan pribadi mulai banyak bergerak.

Mendorong penjualan sekaligus menunjukkan komitmen perusahan dalam menjalankan tugas menyediakan energi, Pertamina akan tetap mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok negeri. Kemitraan Pertashop  merupakan bisnis yang proven dalam menjawab peluang di era new normal. Berangkat dari itulah lantas Paramudya Education Centre (PEC) bekerjasama dengan PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V Bali menyelenggarakan kegiatan seminar bertajuk “Bisnis Proven Di Masa New Normal Melalui Usaha Kemitraan Pertashop” bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset, Pantai Penimbangan, Singaraja, Jumat (27/11/2020).

Peserta seminar berasal dari pengurus dan pengelola Lembaga Keuangan Mikro seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Koperasi se-Kabupaten Buleleng dengan jumlah peserta 50 orang sesuai dengan ketetapan protokol kesehatan COVID-19. 

Direktur Paramudya Education Centre (PEC) Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M., pada kesempatan ini menyampaikan latar belakang diselenggarakannya kegiatan seminar ini adalah untuk menjawab peluang usaha yang berpotensi bagus untuk dikembangkan memasuki masa new normal. 

“BUMDesa dan Koperasi merupakan penggerak perekonomian di desa yang memiliki kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakt melalui unit usaha yang dikembangkan baik usaha simpan pinjam maupun sektor usaha riil lainnya, dan Pertashop dapat menjadi alternative dalam ekspansi bisnia bagi LKM,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kawasan Pedesaan Kab. Buleleng Putu Marjaya, S.Sos yang menyampaikan BUMDesa harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi di desa serta peluang pasar yang menjanjikan. Sehingga unit usaha tersebut mampu memberikan keuntungan bagi BUMDesa melaui nilai tambah ekonomi dan pasar dari bisnis tersebut menurut Permendesa No. 4/Tahun 2015 tentang klasifikasi jenis usaha yang dapat dikembangkan oleh BUMDesa. 

“Serta yang terpenting terjalinnya kerjasama yang baik diantara pihak pengelola BUMDesa dan perangkat desa agar usaha yang dikelola dapat menguntungkan semua pihak,” kata Putu Marjaya.

Pemaparan dari PT. Pertamina (Persero) yang diwakili Ajianto Puspoyo selaku Sales Branch Manager II Bali menyampaikan bahwa Pertashop merupakan SPBU mini yang resmi bekerja sama dengan Pertamina. Harga yang dijual Pertashop juga sama dengan BBM yang dijual di SPBU Pertamina. Pasokan BBM juga rutin dipasok dari truk-truk tangki Pertamina Bagi yang berminat dan siap bermitra dengan Pertamina dalam pembangunan Pertashop harus melalui enam tahapan yakni proses pengajuan dan selanjutkan akan melalui verifikasi dan pengurusan administrasi perijinan ke Pemda. Pertashop bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki modal terbatas untuk membuka SPBU. Keberadaan BUMDesa dan Koperasi di pelosok desa merupakan peluang dalam mempercepat akses bahan bakar bagi masyarakat di desa melalui Pertashop.

Peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat segera menjalin kerjasama dengan PT. Pertamina (Persero) dalam mengembangkan usaha Pertashop di setiap desa. Para peserta puh berharap agar kegiatan seminar peluang bisnis dapat rutin diselenggarakan oleh Paramudya Education Centre untuk memberikan informasi peluang bisnis di masa resesi saat ini.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.