Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parcel Dulang dan Keben Diincar Pembeli Jelang Nyepi

Bali Tribune / KHAS BALI - Parcel Nyepi yang dikemas dengan produk khas Bali diminati pembeli

balitribune.co.id | DenpasarKesulitan ekonomi ditengah situasi pandemi tidak menyurutkan masyarakat untuk tetap membeli parcel unik berciri khas produk lokal Bali. Dulang, Keben dan Bokor dengan isian kue-kue kering mulai diincar pembeli menjelang Hari Suci Nyepi.

Berkirim bingkisan parcel kepada sanak saudara, sahabat maupun kolega masih menjadi tradisi menjelang hari raya keagamaan. Guna enggugah minat masyarakat membeli parsel menjelang Hari Suci Nyepi, pelaku usaha di Kota Denpasar pun menyiasatinya dengan cara yang inovatif.

Pasalnya, desain bingkisan parcel dikemas berciri khas Bali dengan menggunakan wadah Dulang, akeben dan Bokor. Dengan bentuknya yang menarik, Dulang, Keben dan Bokor tersebut dibungkus menjadi satu dengan aneka isian makanan berupa kue-kue kering yang disusun  setinggi sekitar 60 hingga 150 Cm.

Fatin salah seorang karyawan toko parcel menuturkan bahwa sekitar sebulan menjelang datangnya Nyepi, dirinya bersama rekan-rekannya sudah disibukkan untuk membuat parcel unik khas Bali ini. Meskipun saat ini masih ditengah situasi pandemi, namun penjualan parcel di tempatnya bekerja ini cukup ramai di minati pembeli.

"Sesuai paket pilihan, harga parcel yang ditawarkan pun beragam mulai dari Rp 200 ribu hingga seharga Rp 1 juta," katanya di Denpasar, Kamis (11/3) sembari sibuk melayani pembeli. 

Seorang pembeli parcel Nyepi, Elan mengaku sengaja datang ke toko kue ini untuk membeli parcel Nyepi yang akan diberikan kepada seseorang. "Parcelnya sangat menarik dikemas dengan ciri khas Bali. Saya membeli parcel untuk dikasikan ke seseorang," ucapnya. 

Selain Nyepi, momen hari penting maupun hari raya keagamaan lainnya di Bali banyak dimanfaatkan sejumlah pebisnis untuk berjualan parcel. Cukup emanfaatkan hasil produksi dari perajin UMKM, penjual parcel menawarkan beragam pilihan dengan wadah unik dan menarik berciri khas budaya Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.