Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Abu-abu, Pengusaha Ogah Urus Sertifikasi CHSE

Bali Tribune/UBUD - Suasana di salah satu usaha wisata di Ubud.


balitribune.co.id | Gianyar  - Isyarat pariwisata Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada pertengahan 2021, kini semakin abu-abu. Mengingat paparan Covid-19 di berbagai belahan benua belum juga mereda.  Kondisi ini membuat motivasi pengusaha wisata di Gianyar menurun.  
 
Dari ribuan pengusaha hotel, restoran dan objek wisata, sedikit yang tertarik mengurus sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dari informasi yang diterima dari pengusaha wisata, Rabu (19/5/2021), pada awal tahun 2021 setitik harapan sempat terbesit oleh para pengusaha wisata lantaran Pemerintah Pusat mengisyaratkan pariwisata Bali akan dibuka pertengahn tahuan 2021 ini. 
 
Menyongsong itu, pemerintah Pemkab Gianyar pun melakukan terobosan dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan melaksanakan vaksinani massal yang diawali dari daerah pariwisita untuk merebut status Zona Hijau. Seiring itu, Pengusaha wisata pun  bersiap dengan  memburu sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE). Namun, sayang dinamikanya berbeda, secara global Pandemi Covid ini masih meradang dan harapan Pariwisata untuk dibuka pun semakin abu-abu. Motivasi Pengusaha wisata pun langsung drop dan ogah mengurus sertifikasi CHSE. 
 
Hingga kini dari Puluhan Ribu Hotel, Restaurant dan objek wisata yang ada di Gianyar yang mengajukan permohonan  sertifikat CHSE  hanya mencapai 200-an usaha. Itupun tidak semua lolos. “Dalam kondisi Pandemi ini, melakukan apa saja serba salah. Ngurus sertifikat CHSE juga tidak mudah. Selain  memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan perizinan laiannya, juga harus menyiapkan  fasilitas-fasilitas lain untuk memenuhi standarisasi yang ditentukan. Itu juga membutuhkan biaya,” ungkap salah seorang pengusaha wisata asal Ubud.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan mengatakan bahwa sertifikat CHSE sangat penting dikantogi oleh perusahan wisata. Karena berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan. Diakuinya, di Kabupaten Gianyar, saat ini  pihak bafus meneraima permohonan sertifikat CHSE sebanyak 211. Namun baru 180 hotel, restoran dan objek wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE. Terdiri dari 135 hotel bintang 3, 4, 5, dan hotel non bintang, 28 daya tarik wisata termasuk didalamnya kebun binatang, museum, dan 17 restoran. “Dengan sertifikat CHSE tersebut, usaha ini sudah siap menerima kunjungan wisatawan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ungkapnya.
 
Disebutkan, sertifikat CHSE sagbat penting untuk kepercayaan wisatawan di tengah pemulihan industri pariwisata. Karena itu,  pengausaha hotel, restoran dan objek wisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE diharapkan untuk dapat segera mengajukan permohonan verifikasi dengan mendaftar melalui link yang telah disediakan. “Pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Jika usaha tersebut tidak memiliki sertifikat CHSE, tentunya mempengaruhi kepercayaan dna kenyamanan  wisatawan yang akan berkunjung,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.