Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Abu-abu, Pengusaha Ogah Urus Sertifikasi CHSE

Bali Tribune/UBUD - Suasana di salah satu usaha wisata di Ubud.


balitribune.co.id | Gianyar  - Isyarat pariwisata Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada pertengahan 2021, kini semakin abu-abu. Mengingat paparan Covid-19 di berbagai belahan benua belum juga mereda.  Kondisi ini membuat motivasi pengusaha wisata di Gianyar menurun.  
 
Dari ribuan pengusaha hotel, restoran dan objek wisata, sedikit yang tertarik mengurus sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dari informasi yang diterima dari pengusaha wisata, Rabu (19/5/2021), pada awal tahun 2021 setitik harapan sempat terbesit oleh para pengusaha wisata lantaran Pemerintah Pusat mengisyaratkan pariwisata Bali akan dibuka pertengahn tahuan 2021 ini. 
 
Menyongsong itu, pemerintah Pemkab Gianyar pun melakukan terobosan dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan melaksanakan vaksinani massal yang diawali dari daerah pariwisita untuk merebut status Zona Hijau. Seiring itu, Pengusaha wisata pun  bersiap dengan  memburu sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE). Namun, sayang dinamikanya berbeda, secara global Pandemi Covid ini masih meradang dan harapan Pariwisata untuk dibuka pun semakin abu-abu. Motivasi Pengusaha wisata pun langsung drop dan ogah mengurus sertifikasi CHSE. 
 
Hingga kini dari Puluhan Ribu Hotel, Restaurant dan objek wisata yang ada di Gianyar yang mengajukan permohonan  sertifikat CHSE  hanya mencapai 200-an usaha. Itupun tidak semua lolos. “Dalam kondisi Pandemi ini, melakukan apa saja serba salah. Ngurus sertifikat CHSE juga tidak mudah. Selain  memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan perizinan laiannya, juga harus menyiapkan  fasilitas-fasilitas lain untuk memenuhi standarisasi yang ditentukan. Itu juga membutuhkan biaya,” ungkap salah seorang pengusaha wisata asal Ubud.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putrawan mengatakan bahwa sertifikat CHSE sangat penting dikantogi oleh perusahan wisata. Karena berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan. Diakuinya, di Kabupaten Gianyar, saat ini  pihak bafus meneraima permohonan sertifikat CHSE sebanyak 211. Namun baru 180 hotel, restoran dan objek wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE. Terdiri dari 135 hotel bintang 3, 4, 5, dan hotel non bintang, 28 daya tarik wisata termasuk didalamnya kebun binatang, museum, dan 17 restoran. “Dengan sertifikat CHSE tersebut, usaha ini sudah siap menerima kunjungan wisatawan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ungkapnya.
 
Disebutkan, sertifikat CHSE sagbat penting untuk kepercayaan wisatawan di tengah pemulihan industri pariwisata. Karena itu,  pengausaha hotel, restoran dan objek wisata yang belum mengantongi sertifikat CHSE diharapkan untuk dapat segera mengajukan permohonan verifikasi dengan mendaftar melalui link yang telah disediakan. “Pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Jika usaha tersebut tidak memiliki sertifikat CHSE, tentunya mempengaruhi kepercayaan dna kenyamanan  wisatawan yang akan berkunjung,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.