Pariwisata Alam Dibuka, TNI-Polri Siap Mengawal Protokol Kesehatan | Bali Tribune
Diposting : 23 June 2020 19:56
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
balitribune.co.id | DenpasarGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum. Kebijakan ini bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko virus corona paling ringan. Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam. Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat. 
 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat - tempat wisata tersebut. "Personel TNI-Polri siap membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan," kata Argo dalam keterangannya pada Selasa (23/6).
 
Jenderal bintang dua ini mengatakan, kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Namun  melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid - 19 itu. Aparat keamanan akan membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. "TNI-Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat. Kami mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan," ungkap Argo.
 
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk membantu pemerintah di 1.800 titik dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal. "Dengan begitu, pola adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 akan bisa terwujud," katanya.
 
Beberapa Polda sudah bergerak untuk membantu memulihkan sektor pariwisata seiring kebijakan pemerintah menjelang New Normal. Terutama pada wilayah yang terdapat potensi destinasi pariwisata. Sektor pariwisata memberikan kontribusi yang signifikan untuk penciptaan lapangan kerja, membawa devisa, investasi dan merangsang hampir semua sektor lainnya. Itulah sebabnya, pihaknya bekerja keras dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata. "Tugas kami bagaimana meyakinkan wisatawan, baik domestik maupun internasional agar kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19,” pungkasnya.