Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

bangunan hijau
Bali Tribune / ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Berdasarkan data International Journal of Sustainable Competitiveness on Tourism 2023, hotel bintang lima di Bali rata-rata konsumsi energi diperkirakan mencapai 183 kWh per kamar per hari, lebih besar dibandingkan Jakarta sebesar 131 kWh per kamar per hari. Transformasi menuju bangunan hijau dan cerdas pun dinilai tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, namun dibutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari arsitek, insinyur pengembang properti, akademisi hingga masyarakat umum.

Ketua Umum Himpunan Ahli Elektro Indonesia, Achmad Sutowo Sutopo di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, dalam mendorong pembangunan rendah karbon, pemerintah telah menetapkan standar bangunan gedung hijau (BGH) dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 dan bangunan gedung cerdas (BGC) dalam Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2023. Kedua regulasi ini menjadi fondasi dalam mendorong pembangunan rendah karbon di seluruh Indonesia termasuk Bali dengan pembangunan sarana akomodasi yang cukup pesat.

Dalam hal ini kontraktor pekerjaan umum, maupun pelaku usaha di sektor properti, perhotelan, dan pariwisata di Bali didorong untuk mengadopsi konsep bangunan hijau dan bangunan cerdas melalui prioritas penggunaan material ramah lingkungan, hingga integrasi teknologi kelistrikan untuk konsumsi energi efisien dan berkelanjutan.

"Indonesia ini negara yang apa saja ada, terutama sumber daya alamnya, tapi kesadaran tentang efisiensinya masih rendah. Karena penghematan itu kalau dikumpulkan pasti akan menjadi banyak, ini penting. Karena energi ini, kedepan kita tidak bisa terlepas dari energi tidak bisa terlepas dari air dan material ramah lingkungan. Yang tidak ramah lingkungan ini harus disingkirkan. Makanya perlu produk yang menjadi efisien. Hal itu yang sering kami sampaikan sebagai praktisi," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.