Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Bangkit BPR Alihkan Pembiayaan ke UMKM, LPS Tegaskan Dana Nasabah Aman

Bali Tribune / VIRTUAL - Media Gathering Virtual Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Peran Media Membantu Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional"

balitribune.co.id | KutaPenyebaran virus Corona (Covid-19) meluluhlantakan hampir semua sektor tidak terkecuali industri perbankan di Bali. Pasalnya, Pulau Bali yang ekonominya mengandalkan industri pariwisata sempat mati suri akibat pandemi global. Sektor turunan dari industri pariwisata seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pun turut terdampak wabah global ini. 

Dampak tersebut pun dirasakan oleh industri perbankan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kesulitan untuk bertahan karena sebagian besar nasabahnya adalah pelaku UMKM. Demikian disampaikan Direktur Utama PT BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia, Rio Christian saat Media Gathering Virtual Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

“Peran Media Membantu Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” di Kuta, Badung, Rabu (4/11).

Ia mengungkapkan, pandemi mulai Maret 2020 lalu hingga sekarang belum terkendali. Kondisi ini memukul kegiatan ekonomi terutama bagi pejuang atau pelaku UMKM. Industri pariwisata di Bali juga terpukul yang mempengaruhi turunnya kekuatan belanja rumahtangga, tidak sedikit debitur yang mengalami kesulitan membayar kewajiban kreditnya. 

Rio menuturkan, pada Maret sampai Juni 2020 likuiditas di BPR sempat kering karena nasabah panik dan beramai-ramai menarik dananya. Masyarakat ketakutan jika pandemi global tersebut membuat industri perbankan macet.

"Kondisi ini cukup memukul kami di industri perbankan dan tetap berjuang dengan menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa LPS tetap menjamin dana masyarakat. Kami ingin mengajak media menulis berita yang proporsional dan membaur. Dibuat berita bagaimana upaya dari lembaga keuangan, regulatornya dan LPS agar ekonomi bisa jalan," papar Rio. 

BPR pun saat ini sudah memberikan restrukturisasi dan relaksasi kepada nasabah yang pendapatan atau usahanya  terdampak langsung Covid-19. BPR tetap berjuang agar bisa bertahan dalam kondisi ini dengan melakukan penurunan suku bunga kredit, efisiensi penggunaan biaya operasional bank, renegosiasi suku bunga deposito untuk ketahanan likuiditas BPR. 

"Untuk bisa bertahan kami turunkan suku bunga deposito dan kredit. Kami maksimalkan suku bunga deposito sesuai penjaminan LPS yaitu 7,5%. Kredit suku bunga diturunkan menjadi 12-15% per tahun," bebernya. 

Diakui Rio, saat ini pihaknya hanya menyalurkan dana kepada sektor-sektor usaha yang aktif seperti kuliner, pedagang pasar rakyat, farmasi (kesehatan), dan kepada pelaku UMKM yang melakukan penjualan lewat online. "Kami di BPR turut membantu para pejuang UMKM bisa mempromosikan produknya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir menempatkan dananya di BPR maupun di bank umum karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia berharap denyut ekonomi Bali dapat berjalan lagi seperti sebelum pandemi. 

"Kami di industri perbankan juga berharap kepada media tetap mengawal realisasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan UMKM dan ekonomi sama-sama kita kawal. Disamping itu juga diharapkan peran media lebih bisa berkolaborasi dengan pelaku BPR. 

Sementara itu Sekretaris LPS, Muhammad Yusron menegaskan bahwa LPS menjamin dana yang disimpan masyarakat di industri perbankan. Saat ini total dana penjaminan di LPS sebesar Rp 138 triliun dari premi yang dibayar perbankan. "Untuk penanganan bank gagal, dana di LPS cukup siap," tegasnya. 

Kata dia, seluruh bank yang beroperasional di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS baik itu bank umum, BPR, konvensional dan Syariah dijamin LPS. 

"Total peserta penjaminan LPS sebanyak 1.627 bank terdiri dari 110 bank umum, 1.517 BPR, khusus untuk di Bali ada 312 BPR peserta penjaminan LPS," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.