Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Bangkit BPR Alihkan Pembiayaan ke UMKM, LPS Tegaskan Dana Nasabah Aman

Bali Tribune / VIRTUAL - Media Gathering Virtual Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Peran Media Membantu Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional"

balitribune.co.id | KutaPenyebaran virus Corona (Covid-19) meluluhlantakan hampir semua sektor tidak terkecuali industri perbankan di Bali. Pasalnya, Pulau Bali yang ekonominya mengandalkan industri pariwisata sempat mati suri akibat pandemi global. Sektor turunan dari industri pariwisata seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pun turut terdampak wabah global ini. 

Dampak tersebut pun dirasakan oleh industri perbankan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kesulitan untuk bertahan karena sebagian besar nasabahnya adalah pelaku UMKM. Demikian disampaikan Direktur Utama PT BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia, Rio Christian saat Media Gathering Virtual Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

“Peran Media Membantu Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” di Kuta, Badung, Rabu (4/11).

Ia mengungkapkan, pandemi mulai Maret 2020 lalu hingga sekarang belum terkendali. Kondisi ini memukul kegiatan ekonomi terutama bagi pejuang atau pelaku UMKM. Industri pariwisata di Bali juga terpukul yang mempengaruhi turunnya kekuatan belanja rumahtangga, tidak sedikit debitur yang mengalami kesulitan membayar kewajiban kreditnya. 

Rio menuturkan, pada Maret sampai Juni 2020 likuiditas di BPR sempat kering karena nasabah panik dan beramai-ramai menarik dananya. Masyarakat ketakutan jika pandemi global tersebut membuat industri perbankan macet.

"Kondisi ini cukup memukul kami di industri perbankan dan tetap berjuang dengan menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa LPS tetap menjamin dana masyarakat. Kami ingin mengajak media menulis berita yang proporsional dan membaur. Dibuat berita bagaimana upaya dari lembaga keuangan, regulatornya dan LPS agar ekonomi bisa jalan," papar Rio. 

BPR pun saat ini sudah memberikan restrukturisasi dan relaksasi kepada nasabah yang pendapatan atau usahanya  terdampak langsung Covid-19. BPR tetap berjuang agar bisa bertahan dalam kondisi ini dengan melakukan penurunan suku bunga kredit, efisiensi penggunaan biaya operasional bank, renegosiasi suku bunga deposito untuk ketahanan likuiditas BPR. 

"Untuk bisa bertahan kami turunkan suku bunga deposito dan kredit. Kami maksimalkan suku bunga deposito sesuai penjaminan LPS yaitu 7,5%. Kredit suku bunga diturunkan menjadi 12-15% per tahun," bebernya. 

Diakui Rio, saat ini pihaknya hanya menyalurkan dana kepada sektor-sektor usaha yang aktif seperti kuliner, pedagang pasar rakyat, farmasi (kesehatan), dan kepada pelaku UMKM yang melakukan penjualan lewat online. "Kami di BPR turut membantu para pejuang UMKM bisa mempromosikan produknya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir menempatkan dananya di BPR maupun di bank umum karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia berharap denyut ekonomi Bali dapat berjalan lagi seperti sebelum pandemi. 

"Kami di industri perbankan juga berharap kepada media tetap mengawal realisasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan UMKM dan ekonomi sama-sama kita kawal. Disamping itu juga diharapkan peran media lebih bisa berkolaborasi dengan pelaku BPR. 

Sementara itu Sekretaris LPS, Muhammad Yusron menegaskan bahwa LPS menjamin dana yang disimpan masyarakat di industri perbankan. Saat ini total dana penjaminan di LPS sebesar Rp 138 triliun dari premi yang dibayar perbankan. "Untuk penanganan bank gagal, dana di LPS cukup siap," tegasnya. 

Kata dia, seluruh bank yang beroperasional di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS baik itu bank umum, BPR, konvensional dan Syariah dijamin LPS. 

"Total peserta penjaminan LPS sebanyak 1.627 bank terdiri dari 110 bank umum, 1.517 BPR, khusus untuk di Bali ada 312 BPR peserta penjaminan LPS," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.