Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Bangkit BPR Alihkan Pembiayaan ke UMKM, LPS Tegaskan Dana Nasabah Aman

Bali Tribune / VIRTUAL - Media Gathering Virtual Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Peran Media Membantu Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional"

balitribune.co.id | KutaPenyebaran virus Corona (Covid-19) meluluhlantakan hampir semua sektor tidak terkecuali industri perbankan di Bali. Pasalnya, Pulau Bali yang ekonominya mengandalkan industri pariwisata sempat mati suri akibat pandemi global. Sektor turunan dari industri pariwisata seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pun turut terdampak wabah global ini. 

Dampak tersebut pun dirasakan oleh industri perbankan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kesulitan untuk bertahan karena sebagian besar nasabahnya adalah pelaku UMKM. Demikian disampaikan Direktur Utama PT BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia, Rio Christian saat Media Gathering Virtual Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

“Peran Media Membantu Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” di Kuta, Badung, Rabu (4/11).

Ia mengungkapkan, pandemi mulai Maret 2020 lalu hingga sekarang belum terkendali. Kondisi ini memukul kegiatan ekonomi terutama bagi pejuang atau pelaku UMKM. Industri pariwisata di Bali juga terpukul yang mempengaruhi turunnya kekuatan belanja rumahtangga, tidak sedikit debitur yang mengalami kesulitan membayar kewajiban kreditnya. 

Rio menuturkan, pada Maret sampai Juni 2020 likuiditas di BPR sempat kering karena nasabah panik dan beramai-ramai menarik dananya. Masyarakat ketakutan jika pandemi global tersebut membuat industri perbankan macet.

"Kondisi ini cukup memukul kami di industri perbankan dan tetap berjuang dengan menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa LPS tetap menjamin dana masyarakat. Kami ingin mengajak media menulis berita yang proporsional dan membaur. Dibuat berita bagaimana upaya dari lembaga keuangan, regulatornya dan LPS agar ekonomi bisa jalan," papar Rio. 

BPR pun saat ini sudah memberikan restrukturisasi dan relaksasi kepada nasabah yang pendapatan atau usahanya  terdampak langsung Covid-19. BPR tetap berjuang agar bisa bertahan dalam kondisi ini dengan melakukan penurunan suku bunga kredit, efisiensi penggunaan biaya operasional bank, renegosiasi suku bunga deposito untuk ketahanan likuiditas BPR. 

"Untuk bisa bertahan kami turunkan suku bunga deposito dan kredit. Kami maksimalkan suku bunga deposito sesuai penjaminan LPS yaitu 7,5%. Kredit suku bunga diturunkan menjadi 12-15% per tahun," bebernya. 

Diakui Rio, saat ini pihaknya hanya menyalurkan dana kepada sektor-sektor usaha yang aktif seperti kuliner, pedagang pasar rakyat, farmasi (kesehatan), dan kepada pelaku UMKM yang melakukan penjualan lewat online. "Kami di BPR turut membantu para pejuang UMKM bisa mempromosikan produknya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir menempatkan dananya di BPR maupun di bank umum karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia berharap denyut ekonomi Bali dapat berjalan lagi seperti sebelum pandemi. 

"Kami di industri perbankan juga berharap kepada media tetap mengawal realisasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan UMKM dan ekonomi sama-sama kita kawal. Disamping itu juga diharapkan peran media lebih bisa berkolaborasi dengan pelaku BPR. 

Sementara itu Sekretaris LPS, Muhammad Yusron menegaskan bahwa LPS menjamin dana yang disimpan masyarakat di industri perbankan. Saat ini total dana penjaminan di LPS sebesar Rp 138 triliun dari premi yang dibayar perbankan. "Untuk penanganan bank gagal, dana di LPS cukup siap," tegasnya. 

Kata dia, seluruh bank yang beroperasional di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS baik itu bank umum, BPR, konvensional dan Syariah dijamin LPS. 

"Total peserta penjaminan LPS sebanyak 1.627 bank terdiri dari 110 bank umum, 1.517 BPR, khusus untuk di Bali ada 312 BPR peserta penjaminan LPS," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.