Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Mati Suri, Pendapatan PDAM Klungkung Merosot

Bali Tribune/ Nyoman Renin Suyasa
balitribune.co.id | Semarapura - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Klungkung berdampak pada mati surinya dunia pariwisata di Klungkung, mengakibatkan kinerja pendapatan PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung menurun drastis hingga 10 persen sejak pertengahan tahun 2020 lalu.
 
Hal itu diakibatkan kebutuhan air untuk akomodasi pariwisata di Kabupaten Klungkung menurun akibat banyak akomodasi pariwisata tidak beroperasi setelah terkena dampak pandemi Covid-19 ini.
 
Dirut PDAM  Tirta Mahottama Klungkung, Nyoman Renin Suyasa, Rabu (7/4) menyatakan, dari jumlah pelanggan PDAM Klungkung sebanyak 35.950 pelanggan, kebanyakan merupakan pelanggan rumah tangga, yakni rumah tangga A atau keluarga sederhana sebanyak 31.655 pelanggan dan rumah tangga B sebanyak 582 pelanggan.
 
“Sementara untuk akomodasi pariwisata yang masuk dalam golongan pelanggan niaga, yakni sebanyak 207 pelanggan untuk niaga besar dan 2.037 pelanggan untuk niaga kecil,” ujar Nyoman Renin Suyasa.
 
Meski pelanggan yang berasal dari akomodasi pariwisata hanya sekitar 2 persen dari total jumlah pelanggan PDAM Klungkung yang ada saat ini, menurutnya pengaruhnya terhadap pendapatan PDAM Klungkung cukup terasa. Mengingat kebutuhan akomodasi pariwisata di Klungkung terhadap air yang dikelola PDAM Klungkung cukup besar.
 
“Pemenuhan kebutuhan air untuk vila, restoran dan kolam renang, kami yang memenuhi,” sebutnya.
 
Karena situasi ini berdampak pada banyaknya akomodasi pariwisata tutup akibat adanya wabah virus ini, berakibat  pendapatan PDAM Klungkung mengalami penurunan hingga 10 persen.
 
“Sehingga besar harapan kami wabah ini segera berakhir dan perekonomian kembali pulih,” kata pria penghoby bersenandung ini.
 
Parahnya dampak pandemi Covid-19 juga membuat pelanggan rumah tangga kesulitan untuk membayar tagihan air. Disebutkannya, rata-rata efektivitas penagihan PDAM Klungkung berkisar 80 persen-85 persen sejak pandemi Covid-19. Di mana sebelum adanya pandemi Covid-19 efektivitas penagihan berkisar 90 persen.
 
 “Ada yang menunggak hingga 6 bulan namun belum kami lakukan pemutusan karena kami paham kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” terangnya.
 
Mengatasi hal tersebut dirinya  berupaya akan turun bersama tim untuk mengajak masyarakat disiplin membayar tagihan air. “Kita berharap masyarakat tidak terus-terusan menunggak. Jika hal ini berlanjut dikawatirkan kondisi ini bakal memperparah pada operasional PDAM Klungkung, dan ujung ujungnya bisa mempengaruhi pelayanan kurang maksimal,” pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.