Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir di Bahu Jalan Objek Ceking, Mobil Digembok Warga Harap Penertiban Rutin

Bali Tribune/ DIGEMBOK - Parkir liar di kawasan wisata Ceking, Tegalalang, sebuah mobil digembok petugas.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sepeda motor yan pernah diangkut paksa, mobil yang kedapatan parkir di badan jalan  di kawasan daerah wisata Ceking, Desa/Kecamatan Tegallalang, juga ditindak tegas, Senin (1/7).  Tanpa basa basi lagi, sebuah mobil langsung langsung digembok pada bagian rodanya. Tindakan tegas aparat gabungan  Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar, namun diharapkan digelar secara rutin setiap hari.
 
Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan dari Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar terlibat dalam kegiatan itu dengan menyiagakan 1 unit mobil derek. Adapun sasarannya adalah kendaraan para pedagang dan wisatawan yang berkunjung ke obyek tersebut. Khususnya yang memarkir kendaraanya di sekitar Obyek Wisata  sudah ada tanda larangan parkir. Kali ini petugas menggembok satu unit kendaraan roda empat yang parkir menggunakan bahu jalan. Penggembokan dilakukan pada roda depan dan roda belakang kendaraan tersebut.
 
Meski ada tindakan tegas, sebagian warga masih pesimis   lantaran pelanggaran tetap saja terjadi, lantaran penertiban tidak dilakukan setiap hari. Harapan warga, petugas  melakukan tindakan tegas setiap ada pelanggar tanpa menunggu opresai gabuangan. Sebab, pelanggar parkir kerap main petak umat dengan petugas. “ Besok-besok,   kalau tidak ada petugas, pelanggaran parkir seperti ini akan tetap saja terjadi.  Kalau ada tindakan tegas setiap hari, mereka akan tertib sendiri,” harap I  Wayan Selamet yang mengaku sangat terusik dengan kemacetan yang dipicu parkir liar ini.
 
Ditimpali oleh warga lainnya, I Made Gamiarta, dengan penertiban parkir liar secara rurtin dan setiap hari,  kawasan objek wisata Ceking, dipastikan tidak akan lagi jadi biang kemacetan di jalur padat aktivitas pariwisata tersebut. Dengan  penertiban sewaktu-sewaktu seperti sekarang ini,  tertib parkir hany berlaku sehari.  Dan kondisi  semrawut oleh parkir kendaraan baik kendaran roda empat maupun kendaraan roda dua di sepanjang bahu jalan, akan terjadi lagi jika tidak ada operasi gabungan. “Central parkir yang cukup luas di sebelah barat obyek wisata, kerap diabaikan. Alasan sopir hanya mendrop atau  tamunya hanya mampir sebentar.  Dua tiga sopir beralasan sama, macet tidak terhindar,: ungkapnya.
 
Pengelola Obyek Wisata Ceking, I Wayan Sukarma sangat mengapresiasi dan berharap yang sama dengan penertiban yang dilakukan  petugas gabungan ini. Selain membuat arus lalu lintas menjadi lancar juga memberikan kenyaman bagi pengguna jalan juga bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut. “Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga wisatawan yang berkunjung ke tempat ini,” kata Sukarma.
 
Seijin Kapolsek Tegallalang, Kanit Sabara Polsek Tegallalang, I Made Weta, mengatakan, penertiban parkir liar secara rutin dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. Dijelaskan juga, pelanggaran parkir ketika pengendara parkir menggunakan bahu jalan, sehingga membuat kemacetan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penataan obyek wisata Ceking. Dengan telah tersedianya central parkir di kawasan obyek wisata tersebut diharapkan baik para pedagang maupun wisatawan tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan. Terlebih di sepanjang jalan tersebut telah dipasang rambu larangan parkir. Hal ini untuk memastikan kenyamanan bagi semua pihak, baik wisatawan yang berkunjung maupun masyarakat pengguna jalan. “Ini untuk kenyamanan kita bersama. Wisatawan maupun masyarakat pengguna jalan. Kalau dulu kan sampai mengakibatkan kemacetan panjang, ini sering menjadi keluhan warga. Tapi kini dari pantauan kami sudah mulai lancar.” kata Suamba.  
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.