Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir di Bahu Jalan Objek Ceking, Mobil Digembok Warga Harap Penertiban Rutin

Bali Tribune/ DIGEMBOK - Parkir liar di kawasan wisata Ceking, Tegalalang, sebuah mobil digembok petugas.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sepeda motor yan pernah diangkut paksa, mobil yang kedapatan parkir di badan jalan  di kawasan daerah wisata Ceking, Desa/Kecamatan Tegallalang, juga ditindak tegas, Senin (1/7).  Tanpa basa basi lagi, sebuah mobil langsung langsung digembok pada bagian rodanya. Tindakan tegas aparat gabungan  Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar, namun diharapkan digelar secara rutin setiap hari.
 
Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan dari Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar terlibat dalam kegiatan itu dengan menyiagakan 1 unit mobil derek. Adapun sasarannya adalah kendaraan para pedagang dan wisatawan yang berkunjung ke obyek tersebut. Khususnya yang memarkir kendaraanya di sekitar Obyek Wisata  sudah ada tanda larangan parkir. Kali ini petugas menggembok satu unit kendaraan roda empat yang parkir menggunakan bahu jalan. Penggembokan dilakukan pada roda depan dan roda belakang kendaraan tersebut.
 
Meski ada tindakan tegas, sebagian warga masih pesimis   lantaran pelanggaran tetap saja terjadi, lantaran penertiban tidak dilakukan setiap hari. Harapan warga, petugas  melakukan tindakan tegas setiap ada pelanggar tanpa menunggu opresai gabuangan. Sebab, pelanggar parkir kerap main petak umat dengan petugas. “ Besok-besok,   kalau tidak ada petugas, pelanggaran parkir seperti ini akan tetap saja terjadi.  Kalau ada tindakan tegas setiap hari, mereka akan tertib sendiri,” harap I  Wayan Selamet yang mengaku sangat terusik dengan kemacetan yang dipicu parkir liar ini.
 
Ditimpali oleh warga lainnya, I Made Gamiarta, dengan penertiban parkir liar secara rurtin dan setiap hari,  kawasan objek wisata Ceking, dipastikan tidak akan lagi jadi biang kemacetan di jalur padat aktivitas pariwisata tersebut. Dengan  penertiban sewaktu-sewaktu seperti sekarang ini,  tertib parkir hany berlaku sehari.  Dan kondisi  semrawut oleh parkir kendaraan baik kendaran roda empat maupun kendaraan roda dua di sepanjang bahu jalan, akan terjadi lagi jika tidak ada operasi gabungan. “Central parkir yang cukup luas di sebelah barat obyek wisata, kerap diabaikan. Alasan sopir hanya mendrop atau  tamunya hanya mampir sebentar.  Dua tiga sopir beralasan sama, macet tidak terhindar,: ungkapnya.
 
Pengelola Obyek Wisata Ceking, I Wayan Sukarma sangat mengapresiasi dan berharap yang sama dengan penertiban yang dilakukan  petugas gabungan ini. Selain membuat arus lalu lintas menjadi lancar juga memberikan kenyaman bagi pengguna jalan juga bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut. “Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga wisatawan yang berkunjung ke tempat ini,” kata Sukarma.
 
Seijin Kapolsek Tegallalang, Kanit Sabara Polsek Tegallalang, I Made Weta, mengatakan, penertiban parkir liar secara rutin dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. Dijelaskan juga, pelanggaran parkir ketika pengendara parkir menggunakan bahu jalan, sehingga membuat kemacetan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penataan obyek wisata Ceking. Dengan telah tersedianya central parkir di kawasan obyek wisata tersebut diharapkan baik para pedagang maupun wisatawan tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan. Terlebih di sepanjang jalan tersebut telah dipasang rambu larangan parkir. Hal ini untuk memastikan kenyamanan bagi semua pihak, baik wisatawan yang berkunjung maupun masyarakat pengguna jalan. “Ini untuk kenyamanan kita bersama. Wisatawan maupun masyarakat pengguna jalan. Kalau dulu kan sampai mengakibatkan kemacetan panjang, ini sering menjadi keluhan warga. Tapi kini dari pantauan kami sudah mulai lancar.” kata Suamba.  
wartawan
Redaksi
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.