Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir di Trotoar dan Badan Jalan, Motor Langsung Diangkut

ANGKUT - Aparat dari Polres Gianyar mengangkut motor pelanggar parkir di Ubud.

BALI TRIBUNE - Meski sudah berulangkali ditertibkan,  pelanggaran parkir masih juga ada  di  kawasan Ubud. Menindak tegas pelanggar, kali ini  aparat kepolisan Polres Gianyar tidak  hanya melakukan penggembosan.  Jumat (23/11), motor yang ditemukan parkir di badan jalan maupun di trotoar langsung diangkut ke atas mobil dan dievakuasi ke Mapolres  Gianyar. Kasat Lantas Polres Gianyar Gusti Udayani mengatakan, petugas dari Satuan Lalulintas Polres Gianyar menyasar jalanan yang menjadi kawasan zero parkir di wilayah Ubud. Setiap kendaraan yang ditemukan melangggar parkir langsung diangkut menggunakan pick up. “Tindakan tegas ini kami lakukan, karena pelanggaran parkir di kawasan wisata Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas.  Padahal  Pemerintah sudah  memasang plang larangan parkir hampir pada setiap beberapa meter sepanjang ruas jalan. Namun pemilik kendaraan yang membandel tetap melanggar, sampai akhirnya badan jalan penuh dengan kendaraan parkir liar.  Kami sudah  berulangkali melakukan  penindakan,  tetap saja ada pelanggaran,” ungkapnya. Disebutkan, pelanggaran parkir menggunakan bahu jalan ini masih dominan terpantau di Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman, Jalan Monkey Forest, jalan Suweta, dan yang paling parah di Jalan Dewi Sita. Pelanggar ini pun didominasi kendaraan roda dua.  Kendaran roda dua tersebut dominan milik karyawan art shop atau restoran. "Pelanggaran yang sangat menggangu yakni kendaraan roda dua terparkir di trotoar. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan wisatawan, khususnya yang hendak berjalan kaki, sebab trotoar memang menjadi hak pejalan kaki khususnya para wisatawan,” terangnya. Lanjutnya,  jajarannya  sudah melakukan  penertiban secara rutin terhadap  pelanggar parkir di kawasan Ubaud ini.  Selain penindakan tegas, pihaknya juga   menerjunkan petugas untuk berpatroli, sembari mengimbau dengan pengeras suara. Pelanggaran parkir masih terjadi hampir di setiap jalan yang berisi rambu larangan parkir. Seperti yang tampak di Jalan Raya Ubud di depan Puri Agung Ubud hingga ke utara. “Pelanggaran tidak saja dilakukan sepeda motor, banyak mobil pribadi yang parkir sembarangan. Kalau warga tidak tertib, petugas tidak akan bisa berbuat banyak. Karean ini membutuhkan kesadran bersama,” tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.