Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Desak PLN Beri Potongan Bagi Pelanggan 1300 KWH

Bali Tribune / I Nyoman Parta

balitribune.co.id | Denpasar - PT PLN (Persero) telah membebaskan tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan 450 KWH serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 KWH selama periode April-Juni 2020. Namun di lapangan, ternyata pelanggan 1300 KWH juga sangat membutuhkan potongan. 

Demikian disampaikan anggota DPR RI I Nyoman Parta, di Denpasar, Kamis (16/4). Melihat dampak ekonomi akibat wabah virus corona (Covid-19) yang tidak saja memberatkan kalangan bawah, Parta pun mendesak agar PT PLN juga memberikan diskon bagi pelanggan listrik 1300 KWH. 

Selain itu, politikus asal Guwang, Sukawati ini juga melontarkan kritik keras terkait cara PLN mendata pelanggan yang mendapatkan bantuan berupa potongan tagihan listrik ini. Pasalnya, perusahaan plat merah itu justru mendata melalui WhatsApp (WA). 

"Banyak yang tidak terakses, sosialisasinya tidak clear, tidak menjangkau penduduk yang membutuhkan. Apakah ada warga miskin yang tidak melek WA? Tanya sekitaran kita yang pengguna 450 KWH, apakah tahu dan paham bagaimana caranya mendapat listrik gratis? Baiknya petugas PLN yang proaktif," tandas Nyoman Parta. 

Ia menambahkan, saat ini PLN di samping membenahi data sasaran 450 KWH dan 900 KWH, dirinya juga menuntut agar PLN  memberikan potongan 50 persen kepada pelanggan listrik 1300 KWH. Sebab, banyak di antara mereka yang terpaksa mencari listrik 1300 KWH karena dulu dibilang tidak ada lagi yang 450 KWH dan 900 KWH. 

"Pelanggan listrik 1300 KWH kebanyakan adalah penduduk urban yang bekerja di sektor pariwisata yang sekarang terkena dampak Covid-19 paling masif," papar Parta. 

"Sekali ini saja, kita harapkan PLN dapat memerankan fungsi sebagai BUMN yang lebih bersifat spending, tidak mengedepankan profit bagi kebutuhan dalam negeri. Misalnya selama 3 bulan ini, bukan untuk bantuan tapi dipandang sebagai additional stimulus agar industri bisa survive, dan mereka (industry) tidak dengan segera melakukan gelombang PHK," imbuh anggota Komisi VI DPR RI ini. 

Politikus PDIP ini menambahkan, beberapa titik yang selama ini sebagai konsumen listrik industri terbesar, pasti akan drop. Ia pun mempertanyakan langkah PLN untuk mengatasi kemungkinan over suplly karena beberapa pabrik atau industri shutdown. 

"Kebutuhan energi akan bersifat general. Jika konsumsi industri jauh turun selama 3 bulan, langkah yg diambil apa? Kita kan tidak ingin PLN tampil dalam rencana pembukuan dalam agenda Kemenkeu ikut menyumbang Rp 110 triliun berupa insentif bebas listrik, namun nantinya dalam implementasi mungkin hanya terserap 50 persen atau bahkan kurang. Maka rakyat miskin atau rentan miskin (dengan indikator listrik 450 KWH dan 900 KWH) tidak riil menerima insentif itu," tegas Parta, sembari meminta agar mengalihkan dana CSR PLN sebagai dana tanggap Covid-19 bagi area kerja masing-masing.

wartawan
San Edison
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.