Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta ; Mafia Tiongkok Sebagai Predator

Nyoman Parta.

BALI TRIBUNE - Pariwisata Bali dijual murah di Tiongkok, membuat masyarakat Bali meradang. Apalagi, Bali diobral murah - meriah hingga Rp200 ribu, untuk tiket pulang pergi, hotel dan makan di Bali selama 5 hari. Kondisi ini tentu sangat merugikan Bali. Apalagi, praktik ini sudah terjadi sejak lama. Bahkan ada istilah "jual - beli kepala" (JBK) untuk wisatawan Tiongkok. Hal ini dibenarkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta. Ia bahkan menyebut bahwa para mafia Tiongkok yang ingin mencari untung dengan ‘menipu’ sesama Tiongkok dan merugikan Bali, sebagai predator. Ia menegaskan, praktik JBK ini sudah terjadi lama di Bali, dengan pola jaringan wisatawan dari luar negeri bekerja sama dengan travel agen di Bali, termasuk guide. Kemudian, para tamu nantinya dipaksa belanja untuk dapat fee. “Ini terjadi lama, JKB dengan konsep jaringan travel agen. Namun jarang juga ada yang melapor, karena saling melindungi dan sama – sama diuntungkan pemainnya. Padahal ini sangat merugikan Bali,” tandas Parta, di Denpasar, Rabu (17/10). Dikatakan, saat ini yang lagi ramai ada pola yang termasuk baru. Modusnya, pihak pemilik toko yang rata – rata masih asli Tiongkok yang mensponsori untuk datang di Bali, dengan pola subsidi. Dengan begitu, bisa menjual Bali dengan sangat murah, bahkan yang terakhir sampai Rp 200 ribu ke Bali. Dengan jumlah ini, mereka mendapat tiket, hotel, dan makan selama lima hari di Bali. “Dijual bahkan diobral dengan Rp 200 ribu,” tutur Parta, yang pada Pileg 2019 mendatang akan bertarung sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Bali. Dengan mensubsidi seperti ini, imbuhnya, para wisatawan Tiongkok kemudian seperti dipaksa untuk belanja di toko – toko berjaringan yang sudah di Bali. Dengan beragam indikasi, ada pegawai toko yang masih berstatus WNA, hanya dengan visa wisata dan lainnya. "Kondisi ini sangat merugikan Bali, walaupun kesannya yang menipu dan ditipu sama – sama Tiongkok,” ujar politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar ini. Ia menyebut, dampak bagi Bali sangat besar akibat praktik ini. Salah satunya, nama Bali menjadi jelek di Tiongkok, karena terkesan di Bali objek wisatanya hanya toko – toko saja, yang menjual barang – barang seperti kasus latex dan lainnya. tidak ada hasil UMKM Bali. "Ternyata Bali hanya wisata toko aja, karena mereka empat hari masuk toko saja. Sehari baru tour ke Uluwatu,” beber Parta. Bagi Parta, praktik para pemain – pemain Tiongkok ini sudah ibarat predator. “Mereka ibarat predator, rela memakan teman dan saudara sendiri dan rela merusak nama Bali demi keuntungannya sendiri,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.