Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Gelora Ajak Masyarakat Perangi Terus Hoax Covid-19

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Gelora Indonesia, Gianyar, Ngakan Made Rai

balitribune.co.id | Gianyar - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menandakan satu tahun keberadaannya. Hadir di saat Wabah Pandemi Covid-19, di daerah-daerah DPW, DPD hingga DPC pun gencar memberikan edukasi Protokol kesehatan dan memerangi Hoax terkait Covid-19. Di Gianyar, sembari  mengelontorkan sembako dan ribuan Masker, masing-masing DPC pun aktif mengajak Msayarakat agar Terus perangi Hoax Covid-19

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Gianyar, Ngakan Made Rai yag ditemui di Sekretariatnya, Selasa (26/10) mengungkapkan di tahun pertama, pihaknya tidak hanya mengintensifkan konsolisdasi partainya, namun tak kalah pentingnya, pihaknya juga mewajibkan jajarannya aktif mendukung upaya pemerintah, yakni Pemkab Gianyar, Polres Gianyar dan instansi terkait lainnya dalam memerangi Pandemi Covid-19 ini.

Dalam pembangunan demokrasi ini, disebutkan, ada kalanya semua pihak melepas atribut dan bersatu padu untuk memerangi Pandemi Covid-19. Sebab demokrasi ini tidak akan jalan jika Wabah ini terus mengerogoti kesehatan fisik  dan psikis masyarakat. Karena di tengah ketidakpastian kapan pandemi ini akan berakhir, masyarakat juga dihadapkan pada dampak kesehatan mental. Banyaknya berita tidak benar atau hoaks yang bertebaran membuat keyakinan masyarakat akan eksistensi virus corona menjadi berkurang. “Tugas berat ini tidak hanya beban Pemerintah, Polisi/TNI, namun juga semua elemen termasuk kami di Partai Gelora. Karena perjuangannya tidak lagi hanya melawan virus, tetapi juga menyatukan persepsi masyarakat bahwa COVID-19 ini memang fakta dan seluruh pihak harus bekerjasama untuk melawannya,” ungkap politisi senior ini.

Diakuinya, dalam menyatukan pemahaman tersebut butuh edukasi yang berkesinambungan dan cara yang persuasif dan dengan melibatkan stakeholder dan peran masyarakat untuk berjuang bersama. Terlebih dalam melawan pandemi Covid-19 ini tak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, butuh kerjasama dan sinergitas yang kompak serta strategi yang jelas. “Sinergitas berbagai stakeholder terjalin yang kita harus dukung. Karena Itu Partai Gelora sejak awal Pandemi sudah turun ke masyrakat mulai dari Pembagian sembako hingga  pembagian masker sembari mengedukasi masyarakat untuk mentradisikan prokes,” terangnya.

Pada kesempetan ini, pihaknya pun mengapresiasi langkah Pemkab Gianyar yang didukung Polres Gianyar dan instansi terkait lainnya dalam mengedukasi masyarakat. Bahkan, penertiban penggunaan masker yang dilaksanakan jajaran kepolisian diakuinya terus menyambung. Bahkan kini di saat  Operasi Zebra Lempuyang, tidak hanya penertiban lalu lintas, prokes kesehatan tetap menjadi perhatian. “Dalam hal memerangi Covid-19 ini, kami akui dan mengapresiasi keterbukaan Pemkab Gianyar dan ketulusan jajaran kepolisian. Itikad yang luar biasa ini, tentu menjadi penyemangat kami dan stakeholder  yang lainnya,” tambahnya.

Sebagai partai politik anyar, lanjutnya, kehadirannya memang disambut hangat masyarakat seiring dinamika Politik yang terkontaminasi musibah demokrasi dan wabah Pandemi-19. Di Gianyar, DPD Partai Gelora yang dipercayakan dirinya  terus  merapatkan jejaringnya di setiap Kecamatan dan desa-desa sembari memerangi Covid-19. Bahkan, kini di seluruh kecamatan sudah terbentuk DPC. Tingginya respon masyarakat terhadap Partai Gelora, diakuinya  tidak lepas dari kejenuhan masyarakat. “Kami tidak melihat latar belakang dan arah politiknya. Sebagai warga yang sebangsa dan setanah air, meraka juga wajib mendapat bantuan serta edukasi  dalam situasi sekarang ini,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.