Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Golkar Siap Tempur, Bantah Isu Munaslub

Bali Tribune / MENOLAK - 38 Ketua DPD Golkar se-Indonesia dengan pernyataan sikap menolak Munaslub!

balitribune.co.id | Badung - Merebaknya berbagai  isu yang menyudutkan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato,  termasuk akan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berkeinginan melengserkan Ketum Airlangga, rupanya disikapi 38 Ketua DPD Golkar se-Indonesia dengan pernyataan sikap menolak Munaslub! Hal ini disampaikan langsung Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt Ketua DPD Provinsi Papua didampingi para Ketua DPD Golkar se-Indonesia, usai digelarnya acara "Silahturahmi Ketua Umum DPP Partai Golkar dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia" pada Minggu malam (30/7) di Hotel Mulia, Badung.

"Oleh karena itu, kami ingin menegaskan kalau ada yang mengatakan isu Munaslub itu memang diusulkan oleh 2/3, kami nyatakan 100 persen kami di sini menolak Munaslub! Kami ingin fokus bekerja untuk memenangkan seluruh agenda politik 2024 bersama Bapak Airlangga Hartarto," tandasnya.

Lantas Doli mengungkapkan, seluruh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia lengkap 38 hadir ke Bali dan meminta bertemu dengan Ketua Umum.

"Pertemuan ini adalah inisiatif dari kami semua. Kami meminta untuk bertemu dengan Ketua Umum dan Ketua Umum menyiapkan waktunya di tengah-tengah kesibukan beliau dicari tempat yang mudah dijangkau teman-teman DPD se-Indonesia. Maka kami sepakat bertemunya di Bali ini," jelasnya.

Dijelaskan, para Ketua DPD sudah bertemu dengan Ketua Umum memperbincangkan banyak hal, yang pertama menyampaikan selama 3-4 tahun ini semua DPD baik provinsi dan kabupaten/kota sudah bekerja sangat maksimal melakukan konsolidasi dan gerakan-gerakan menuju pemenangan Pemilu 2024.

Partai Golkar sudah bertekad untuk menang Pilpres, Pileg dan Pilkada. Seluruh Indonesia dipimpin oleh Ketua DPD Provinsi, Kabupaten/Kota sampai tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, sudah bekerja. Oleh karena itu, Golkar tidak mau pekerjaan yang sudah lakukan, yang tinggal enam bulan ini terganggu dengan hal-hal yang merusak hasil konsolidasi ini.

"Oleh karena itu, kami sudah kaji, kami adalah Partai Golkar, partai tertua di Indonesia, partai ini besar karena kami punya komitmen dan taat terhadap apa yang kami sudah putuskan. Kami sudah putuskan ini di Munas, kami sudah putuskan di Rapimnas dan di Rakernas, kami komit satu komando di bawah kepemimpinan Bapak Airlangga untuk menyelesaikan semua agenda dalam lima tahun sampai akhir periode nanti tahun 2024," ucapnya tegas. Oleh karena itu, kamiberharap semua pihak bisa memahami bahwa tolong jaga kami, doakan kami bekerja serius di tempat kami masing-masing dengan tanpa gangguan apapun terhadap partai ini, sambungnya.

Yang kedua, untuk urusan Pilpres sebagaimana yang diputuskan dalam Munas, Rapimnas, dan Rakernas, Partai Golkar sudah menyerahkan sepenuhnya mandat kepada Ketua Umum untuk menentukan siapa Capres atau Cawapresnya kemudian proses bernegosiasi, strategi dan momentum yang tepat.

Golkar sudah melihat selama ini Ketua Umum Golkar cukup aktif untuk berkomunikasi dengan semua pimpinan partai politik. Berikutnya Doli menegaskan bahwa Partai Golkar ini bagian dari koalisi pemerintahan Presiden Jokowi. Oleh karena itu Partai Golkar selalu mendorong penuh agar Ketum Airlangga tetap dari awal sampai akhir bersama-sama dan satu bersama Presiden Jokowi. Juga termasuk menghadapi agenda Pilpres.

"Itu tadi yang kami sampaikan. Kami berharap Pak Airlangga bisa terus bersama-sama membangun komunikasi yang intensif untuk menghadapi agenda ke depan, agenda pemerintah dan pemilu bersama Pak Jokowi," tukasnya.

Yang terakhir, Doli menyatakan  pertemuan kali ini para Ketua DPD memakai seragam yang sama, seragam baru dengan corak loreng-loreng dengan dominasi warna kuning, ini menunjukkan bahwa Partai Golkar siap tempur di lapangan.

"Kami solid, kami lanjutkan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat Indonesia. Kami berharap masyarakat bisa bersama Golkar memenangi Pemilu Tahun 2024. Siap tempur untuk semuanya termasuk menang di dalam menghadapi pemilu," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.