Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Nasdem Wawancarai Enam Bacawabup Tabanan

Bali Tribune / WAWANCARA - Bakal Calon Wakil Bupati dari Nasdem usai melakukan wawancara (dok)

balitribune.co.id | Tabanan – Partai Nasdem Tabanan mulai melakukan tahap wawancara terhadap kandidat bakal calon Wakil Bupati Tabanan yang nantinya akan diusung oleh koalisi Partai Golkar-Nasdem dalam Pilkada Tabanan 2020.

Total ada enam orang bakal calon Wakil Bupati Tabanan yang diwawancara oleh Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Selasa (16/6).

Ketua Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Nasdem Tabanan, I Made Putrayadi mengatakan bahwa masing-masing bacawabup akan diwawancara mulai dari setengah hingga satu jam.

Adapun tim pewawancara ini terdiri dari lima orang termasuk dirinya yang juga selaku Sekretaris DPD Nasdem Tabanan. Dan seluruh tim pewawancara merupakan orang-orang yang duduk sebagai pengurus DPD Partai Nasdem Tabanan.

Terkait materi wawancara, menurutnya ada dua materi pokok, yakni terkait komitmen dan tata cara dalam melakukan perubahan di Tabanan secara menyeluruh. "Sedangkan materi lainnya adalah terkait komitmennya dalam membangun Partai Nasdem," tegas Putrayadi.

Ditambahkannya jika dari keenam bacawabup yang diwawancara terdiri dari tiga orang kader Partai Nasdem dan tiga orang non kader. Bahkan satu bacawabup dari tiga orang ini merupakan tokoh utama di Partai Nasdem Tabanan yakni Ketua DPD Partai Nasdem Tabanan I Wayan Sarjana. "Selanjutnya hasil wawancara ini akan diplenokan pada akhir minggu ini. Hasilnya sendiri berupa perangkingan dari hasil wawancara tersebut," tandasnya.

wartawan
Komang Artajingga
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.