Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partisipasi Sensus Penduduk Online Capai 51,57%, Bupati Suwirta Terima Piagam Penghargaan BPS

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta menerima piagam penghargaan dari Badan Pusat Statistic.
 
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima piagam penghargaan dari Badan Pusat Statistic (BPS) Kabupaten Klungkung berkat partisipasi masyarakat Klungkung pada Sensus Penduduk Online yang mencapai 51,57% yakni sebanyak 92.790 jiwa. 
 
Piagam diserahkan oleh Kepala Badan Pusat Statistic Kabupaten Klungkung Ir. A.A.A Raka Suarningsih, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (5/8). Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung Ir. A.A.A Raka Suarningsih mengatakan, Sensus Penduduk Online yang semula dijadwalkan berlangsung selama 46 hari, dari tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020. Namun karena pandemi Covid-19 dan arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing, maka jadwal pelaksanaan SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
 
Pihaknya mengapresiasi masyarakat Klungkung karena partiasipasi pada SP Online telah mencapai 51,57% atau sebanyak 92.790 jiwa, capaian ini merupakan tertinggi kedua di Bali. Ke depan, bagi masyarakat yang belum berpartisipasi, akan dilakukan kegiatan pendataan sensus penduduk pada bulan September 2020 melalui mekanisme pendataan ke lapangan. Ir. A.A.A Raka Suarningsih memohon izin dukungan Pemkab Klungkung dalam pendataan sensus penduduk di lapangan dengan memanfaatkan para Yowana Gema Santi.    
 
Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Suwirta mempersilakan BPS bekerja sama denga para Yowana Gema Santi dalam melakukan pendataan di lapangan. Terkait capaian penghargaan ini, Bupati Nyoman Suwirta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Klungkung dan BPS. Menurutnya angka 51,75% masih bisa digenjot lagi mengingat sebagian besar penduduk sudah memiliki smartphone dan wiliayah Klungkung yang tidak begitu luas dibanding daerah lain. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.