Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Ambil Sumpah Jabatan Seweta Sebagai Anggota DPRD Badung

SIDANG ISTIMEWA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat mengambil sumpah jabatan I Wayan Suweta sebagai PAW anggota DPRD Badung pada sidang paripurna istimewa, Selasa (4/12).


 BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (4/12) kemarin. Rapat Paripurna Istimewa tersebut mengagendakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Badung periode 2014-2019, Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta, SE.MM. Politisi partai Gerindra Badung itu menggantikan I Made Wijaya alias Yonda. Rapat Paripuna Istimewa langsung dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Turut hadir pada kesempatan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta sendiri merujuk pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 2359/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster, tertanggal 7 Nopember 2018. Peresmian dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Usai rapat, Parwata pada menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Parwata berharap Suweta, bisa langsung bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil). “Sebagai wakil rakyat tentu harus bekerja untuk masyarakat,” katanya. Sementara kepada seluruh anggota dewan, politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau agar pada sisa jabatan pada tahun 2019 ini dapat meningkatkan kinerja. “Harus ditunjukkan dengan kinerja yang konkrit melalui inovasi dewan. Apakah ini terkait dengan produk hukum, dimana pada tahun 2019 dewan memperogramkan membahas 23 ranperda, dan yang lainnya seperti mendorong peningkatan sektor pendapatan, maupun di sektor pariwisata,” tegas Parwata. “Sekali lagi intinya bagaimana seluruh anggota dewan melakukan inovasi untuk membangun Badung menuju masyarakat yang sejahtera sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah),” tandasnya. Pada bagian lain, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara terpisah juga menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung. “Setelah pelantikan ini, sudah sah menjadi anggota, sehingga hak dan kewajiban bisa diberikan. Harapan saya ikut besama-sama mewarnai membangun kabupaten yang telah kita laksanakan bersama. Teruma melaksanakan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” ujarnya. Program PPNSB yang dijabarkan bupati diantaranya adalah lima prioritas pembangunan, yakni bidang pangan, sandang dan papan, infrastruktur, kesehatan pendidikan, pariwisata, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, hingga agama dan budaya.  Mengawali tugas sebagai anggota DPRD Badung menggantikan Made Wijaya alias Yonda, Made Suweta yang baru saja dilantik tidak mau berjanji terlalu tinggi. Anggota Fraksi Gerindra ini hanya bisa melanjutkan program lembaga dewan yang telah ada, mulai dari penyerapan aspirasi, penganggaran, legislasi dan lembaga kontrol. “Meskipun menjabat sebagai anggota DPRD Badung hanya delapan bulan, bekerja untuk melayani masyarakat tidak butuh waktu baik pendek maupun panjang. Kapan pun bisa karena tugas kita dilembaga dewan ini sebagai fasilitator untuk mensejah terakan masyarakat,”ujar Suweta. Lebih lanjut Politisi asal Banjar Menega, Keluarahan Jimbaran ini mengungkapkan, sebagai wakil rakyat cukup banyak aspirasi yang bisa diperjuangkan. “Saya tidak mau berjanji muluk-muluk agar tidak berbohong kepada masyarakat. Dalam waktu singkat  saya siap mengawal aspirasi terbaik masyarakat yang nantinya bisa diaplikasikan dalam peraturan daerah sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat Badung secara umum dan Kuta Selatan Khususnya,”terang Suweta yang kini duduk menjadi Anggota Komisi II DPRD Badung.  

wartawan
I Made Darna
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.