Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata "Hatrick" Tiga Periode Pegang "Palu" Dewan Badung

Bali Tribune / Putu Parwata (tengah)

balitribune.co.id | MangupuraPolitisi PDI Perjuangan I Putu Parwata "hatrick"  tiga periode memimpin DPRD Badung. Sinyal "palu" dewan Badung dipegang kembali oleh politisi asal Dalung, Kuta Utara itu, bahkan dilontarkan langsung oleh Bupati Badung yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta.

Giri Prasta yang dimintai komentarnya usai sidang pelantikan anggota DPRD Badung 2024-2029, Senin (5/8), menyatakan usulan nama Ketua DPRD Badung adalah Putu Parwata. Hal ini disesuaikan dengan pengalaman yang dimiliki. “Kami melihat SDM orang, pengalaman, kemudian (Putu Parwata) cukup dituakan di DPRD ini,” ujarnya.

Meski bisa hatrick menduduki kursi Ketua DPRD Badung, Parwata bukan tidak mungkin digeser. Bupati Giri Prasta bahkan menyebut akan ada regenerasi selama periode 5 tahun jabatan DPRD Badung.

“Pasti nanti kami akan ada pergeseran lagi. Bertalian dengan ketua ini kami akan melihat figur, tokoh-tokoh anggota DPRD yang mumpuni sebagai ketua,” kata Giri Prasta.

Namun untuk penetapan Ketua DPRD Badung, Giri Prasta menilai masih menunggu keputusan DPP PDIP. Hanya saja ia mengakui sudah meminta pertimbangan kepada DPP. “Astungkara ini sudah diizinkan dan sudah di amin-kan oleh pimpinan kami yang ada di DPP Partai,” tegasnya.

Pun begitu DPC PDI Perjuangan Badung tetap mengusulkan dua nama ke DPP sebagai ketua DPRD Badung, yaitu Putu Parwata dan I Gusti Anom Gumanti.

"Dua nama kami usulkan. Siapapun nanti yang diputuskan DPP kami akan hormati bersama," pungkas mantan Ketua DPRD Badung ini. 

Sementara itu Parwata sendiri, Selasa (6/8), menyatakan kesiapannya melaksanakan penugasan partai sebagai Ketua DPRD Badung. Dan meski sudah sebagai Ketua DPRD Badung pihaknya tidak memungkiri bila ditugaskan lain oleh partai terutama dalam Pilkada Badung.

"Iya, kita sebagai petugas partai kan harus siap ditugaskan oleh partai. Termasuk kalau ditugaskan  sebagai calon di Pilkada juga siap," katanya.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.