Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parwata Luncurkan Beras C-PAR di Subak Uma Desa Canggu

Bali Tribune/ BERAS - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meluncurkan Beras P-PAR di Canggu, Minggu (8/5)


balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama petani Subak Uma Desa, Canggu, Kuta Utara melakukan peluncuran beras C-PAR, Minggu, (8/5). Dalam peluncuran  beras C-PAR tersebut, Parwata berharap petani bisa meningkatkan produksi beras berkualitas.

”Kami mulai dulu dari Subak Uma Desa Canggu.  Jadi Subak Uma Desa ini adalah salah satu percontohan yang kita ambil di Kuta Utara dan nanti ada lagi di subak yang lain di Kabupaten Badung,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Padi dari  C-PAR mengambil objek pekaseh yang ada di subak Uma Desa Canggu dengan jumlah luas sawah 78 hektar.

Hasil panen gabah yang sudah didemplot dengan pupuk green Parwata ini dibeli oleh PT Padi Alam Semesta (PAS) serta diolah untuk dijadikan beras C-PAR. Setelah menjadi beras, dikembalikan lagi untuk masyarakat.

"Dengan demplot sawah kita menggunakan pupuk green Parwata. Jadi produksi petani disini meningkat hampir 80 sampai 100 persen dan hasil gabahnya kita beli melalui PT PAS dan hasil berasnya kita berikan ke masyarakat dengan harga yang kompetitif bahkan di bawah harga Bulog, namun kualitasnya kita jamin beras ini baik," kata Parwata.

Selain itu, politisi PDIP asal  Dalung ini juga mengaku akan memberikan lima jaminan sosial kepada petani, yakni jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan beasiswa dan jaminan kecelakaan kerja.  Lima jaminan sosial tersebut akan dibayarkan oleh PT PAS, sehingga petani tidak ragu-ragu jika ada kecelakaan kerja, ada yang sakit, anaknya sekolah kemudian hari tua dan kematian karena semuanya ditanggung.

"PT PAS inilah yang menjamin petani itu termasuk gagal panen mereka. Nah ini desain yang akan kita buat untuk membangkitkan petani,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.