Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang E-Parkir di Pasar Beringkit

Bali Tribune/ I Made Sukantra
balitribune.co.id | Mangupura - PERUSAHAAN Umum Daerah (Perumda) Mangu Giri Sedana Badung akan menerapkan sistem parkir elektronik alias e-parkir di Pasar Beringkit, Mengwitani. Menurut rencana e-parkir ini akan dipasang September  nanti. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan alat ini mencapai Rp 300 juta.
 
“Biar pendapatan meningkat, kita akan pasang e-parkir di Pasar Beringkit. Target kami September sudah beroperasi,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra kepada awak media, belum lama ini.
 
Dikatakan penerapan e-parkir ini selain menambah pendapatan juga bertujuan agar lebih praktis dan efisien.
 
“E-parkir bisa menghindari kemungkinan kecurangan petugas ataupun pengunjung,” katanya.
 
Saat ini, alat berbasis teknologi tersebut masih proses pengadaan. “Anggaran tidak banyak kok, hanya Rp 300 juta,” jelas Sukantra.
 
Mengenai besaran tarif, imbuhnya masih mengacu tarif lama. “Belum progresif, flat dululah. Tapi saya yakin pendapatannya berlipat-lipat,” katanya.
 
Bagaimana dengan pasar lain? Sukantra menyatakan pasar-pasar lain yang berada di bawah naungan Perumda Pasar secara bertahap juga akan dipasangi e-parkir. Namun, untuk tahap pertama akan dilakukan di Pasar Beringkit dulu.
 
“Disana dulu (Pasar Beringkit, red). Kami akan lakukan bertahap,” tukasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.