Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Portal di Jalan Masuk ke Galian C

Putu Suarta, SH.

BALI TRIBUNE - Kesal dengan ulah para penambang liar di kawasan Eks Galian C Klungkung, Tim Yustisi yang digawangi Satpol PP Klungkung, unsur Polri dan TNI, bakal melakukan pemasangan portal di jalan masuk ke Galian C baik di Tangkas maupun Gunaksa Klungkung.

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui didepan Kantor Bupati Klungkung. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan sebagai langkah prefentif agar para penggali liar yang masih membangkang dilokasi eks Galiian C Tangkas maupun Gunaksa ini bisa lebih taat azas dan taat aturan hukum. Berpegang pada Perda dan ketentuan Hukum positif yang telah diundangkan dan Tim Yustisi sebagai pelaksana penindakan wajib melaksanakan ketentuan tersebugan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

“Kita sempat turun lagi dan kita temukan mobil Truck pengangkut pasir yang jelas jelas sudah menaikkan pasir namun baru berisi setengah begitu kita Tim datang mereka lari tunggang langgang meninggalkan Trucknya,” beber Putu Suarta. Dirinya tidak mau bermain-main dengan aturan karena itu dilokasi kita temukan alat alat untuk menggali pasir dan sidi pasir kita langsung angkut bawa ke markas Satpol PP.

Untuk lebih prefentif langkah penertiban dari Tim Yustisi Putu Suarta mengaku sudah berkordinasi dengan Perbekel Desa Tangkas untuk pemasangan Portal untuk menghalangi mobil truk pengangkut pasir masuk ke kawasan Eks Galian C Klungkung baik di Gunaksa maupun di Tangkas. “Ya demi mantafnya kordinasi kita sudah menyampaikan maksud Tim Yustisi untuk melakukan pemasangan Portal dan para Perbekel utamanya Perbekel Tangkas sudah menyetujui langkah yang akan diambil untuk memasang Portal pengaman,” sebutnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.