Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Imbauan

SPANDUK - Pemasangan spanduk prepentif tertib lantas bagi masyarakat oleh Satlantas Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Klungkung, Senin (26/11), di Kawasan wilayah  Tertib Lalulintas (KTL) melaksanakan pemasangan spanduk, dilaksanakan  oleh personel Sat Lantas Polres Klungkung yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Iptu I Gst Ngurah Sutarka, SH. Kegiatan pemasangan spanduk  tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih baik dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Klungkung guna menindak lanjuti target pelaporan B12  Program 6 Quick Wins dari rencana aksi bulan tertib lalu lintas secara tematik yaitu. ”Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” dimana Sat Lantas Polres Polman bertindak sebagai satker pendukung. Implementasi kegiatan Quick Wins Program 6 dengan terlaksananya program tertib lalu lintas di jalan umum / arteri dengan prioritas penindakan / sosialisasi yaitu Pelanggaran melawan arus,Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan  Pelanggaran pengunaan lampu isyarat Rotator. Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi, S.I.K.mengatakan  Pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah salah satu langkah Preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Klungkung.” Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka satu langkah positif prepentif kepada masyarakat umum,” jelasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.