Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Larangan Mudik di 5 Titik

Bali Tribune/ BLUSUKAN - Polisi belusukan ke Pasar Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung gencar memasang spanduk di 5 titik. Spanduk itu berisi imbaun protokol kesehatan dan larangan mudik serta sosialisasi Operasi Keselamatan Agung 2021. Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K menjelaskan, pemasangan spanduk di lokasi yang mudah terlihat yakni di dekat Masjid yang ada di Kabupaten Klungkung. ”Harapannya masyarakat mengetahui bahwa hingga 25 April mendatang ada Operasi Kesematan Agung,” ujarnya.
 
Selain itu juga mengingatkan warga Klungkung agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak mudik.Keselamatan berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan lebih diutamakan pada Operasi Keselamatan Agung. Sementara itu siangnya  menindak lanjuti Ops Keselamatan Agung 2021 Polres Klungkung kembali Blusukan Ke Pasar KLungkung. Hal itu ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.IP
 
Blusukan ke Pasar Klungkung dilakukan untuk mensosialisasikan ops Keselamatan dengan membagikan masker dan brosur kepada pedagang serta pembeli dalam rangka sosialisasi larangan mudik tahun ini. Dengan menyisir lapak, kios, dan los para pedagang.AKP Wahyu mengingatkan pentingnya menggunakan masker saat berinteraksi dengan pembeli. Ia juga menyempatkan membagikan brosur keselamatan berlalulintas.
 
Brosur itu berisi cara tertib berlalulintas, imbauan larangan mudik, dan ajakan untuk mensukseskan program vaksinasi. “Selain mengajak untuk mematuhi prokes juga kami sisipkan imbauan tertib berlalulintas,” ujarnya.
 
Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan prokes. Mayoritas pedagang maupun pembeli sudah tertib memakai masker. Ia berharap kedisiplinan itu terus diterapkan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Kota Klungkung terus mengalami penurunan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.