Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan I Gede Dana-I Nengah Swadi dan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya Mendaftar ke KPU Karangasem

Bali Tribune/ DANA-SWADI - Pasangan I Gede Dana-I Nengah Swadi saat mendaftar ke KPU Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Di hari terakhir, Kamis (29/8) dua pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) yang diusung oleh 12 Partai Politik (Parpol) dan pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) dari jalur independen atau perseorangan, resmi mendaftar ke KPU Karangasem.

Dana-Swadi pendaftar pada pagi hari yakni Pukul 10.00 Wita dengan diantar oleh ribuan pendukungnya. Dengan berjalan kaki, pasangan ini berjalan kaki menuju gedung KPU Karangasem diiringi oleh puluhan sekehe Baleganjur.

Berbeda dengan calon lainnya, pendaftaran pasangan ini diwarnai dengan pementasan kesenian dan tradisi, salah satunya pementasan Gebug Ende dari Desa Seraya, tepat di depan gedung KPU Karangasem. Pasangan ini disambut oleh Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa dan seluruh komisioner untuk selanjutnya menuju ke ruang pendaftaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencocokan berkas syarat pendaftaran yang diunggah oleh pasangan Dana-Swadi di aplikasi Silonkada dengan berkas yang diserahkan ke KPU telah dinyatakan lengkap.

Di hari yang sama, pada Kamis sore pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya hadir ke KPU Karangasem pukul 16.00 Wita, untuk mendaftar dengan diiringi ribuan massa pendukungnya. Sama dengan pasangan calon lainnya, KPU juga melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan untuk mendaftar.

“Pada hari terakhir ini, ada dua pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang mendaftar. Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita, yang datang mendaftar itu pasangan I Gede Dana-I Nengah Swadi yang diusung oleh 12 Parpol, sementara pada sore harinya yang mendaftar itu pasangan calon dari perseorangan yakni I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya,” ujar Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa kepada awak media.

Dikatakannya, proses pendaftaran calon perseorangan memang sedikit beda, dimana kalau pasangan yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik harus menyertakan surat rekomendasi berbentuk B1-KWK dari partai pengusung. Sementara untuk Pasangan dari jalur perseorangan harus membuat surat pernyataan dan menyertakan SK persyaratan calon dari KPU terkait syarat dukungan dan sebaran dukungan.

“Selanjutnya kita sudah jadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon. Pasangan I Gede Dana-I Nengah Swadi akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024, sementara untuk pasangan dari perseorangan yakni I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya mendapat jadwal tanggal 1 dan 2 September 2024, di RS Bali Mandara.

wartawan
AGS
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.