Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Mesum di Mobil Sepakat Sebarkan Video

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu memberikan keterangan pers tentang pasangan mesum yang sudah diamankan.


Balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan mesum di dalam mobil ini terbilang gila. Pasalnya, MM (28) dan DNL (26) bersepakat menyebarkan video mesum mereka di medsos.

Akibatnya, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 4 juncto pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.
 
"Mereka punya group di twiter. Mereka sama - sama mau untuk sebarkan. Yang laki juga sebar ke groupnya, dan si perempuan juga sebarkan ke group dan teman - teman," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat ditemui Bali Tribune, Kamis (22/9) siang.
 
DNL ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (17/9). Sementara sang pria ditangkap di wilayah Sesetan Denpasar. Kepada polisi, kedua pelaku merekam adegan berhubungan intim tersebut sedang dalam perjalanan pulang usai melukat (melakukan pembersihan diri) di Pura Tirta Empul Kecamatan Tampaksiring Gianyar, Kamis (1/9). Mereka merekam adegan hubungan intim saat mobil sedang melaju. Yang merekam adalah pelaku wanita dengan cara menempelkan HP nya di bagian depan kaca mobil.
 
"Namun penyidik tidak bisa memasang atau menjerat dengan UU Lalulintas karena tidak ada insiden saat mengendarai mobil sambil berhubungan seks tersebut," katanya.
 
Saat pulang dari Pura Tirta Empul, keduanya juga masih menggunakan busana adat Bali. Motifnya hanya untuk bersenang-senang sesaat. Hanya untuk kenikmatan seksual sesaat. Hanya untuk sensasi semata. Menariknya, kedua pelaku tersebut hanya teman biasa, berkenalan melalui media sosial akhir Agustus 2022. "Mereka bukan pacaran," ujarnya.
 
Informasi penyidikan, mereka ini punya group untuk mencari pasangan atau orang untuk melakukan hubungan badan dengan variasi atau fantasi untuk mencari kepuasan atau kenikmatan saat berhubungan badan. Dan saat berhubungan badan itu di videokan kemudian dishare di group mereka. Tapi videonya tidak untuk dijual. Video itu hanya untuk group mereka saja karena mereka punya group sendiri.
 
"Video itu direkam secara spontan saja, saat mereka lagi dilanda nafsu yang menggelora. Hubungan intim juga dilakukan secara spontan. Jadi motifnya adalah kenikmatan seksual dan sensasi saja," terang Satake.
 

Polda Bali bergerak cepat untuk menyikapi kasus tersebut karena video viral dan terjadi di Bali. Kedua, karena dalam video tersebut para pelaku mengenakan pakaian adat Bali. Sekalipun tidak ada niat untuk mengenakan pakaian adat dalam berhubungan intim namun kasus ini sudah menyangkut sensifitas publik di Bali.

Selain itu, kasus ini direkam saat sedang dalam perjalanan pulang di atas mobil. Ini berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Mereka melakukan hubungan intim dengan berpakaian adat Bali di dalam mobil.
 
Video tersebut dibuat di Bali. Karena mereka mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda. Sementara laki-laki mengenakan udeng, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih.
wartawan
RAY
Category

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.