Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Pembuang Bayi Langsungkan Pernikahan

Bali Tribune/ I Kadek Sugita dan Ni Ketut Juniari di Rutan Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Kalau tidak halangan yang berarti pasangan  sejoli pembuang bayi  I Kadek Sugita alias Dek Nik (19) dan Ni Ketut Juniari (21) akan melangsungkan upacara pernikahan di Kantor Sekretariat bersama PHDI Bangli, Jumat (22/11) .
 
Proses pernikahan bisa dilangsungkan pasangan yang kini berstatus tahanan Pengadilan Negeri (PN)  Bangli  setelah pihak PN Bangli memberikan izin melakukan pernikahan secara adat Bali di Sekretariat PHDI Bangli.
 
Sebelumnya pihak keluarga terdakwa I Kadek Sugita sempat mengajukan surat permohonan izin  melangsungkan upacara pernikahan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. Sementara untuk  kedua terdakwa kini ditahan di Rutan Bangli.
 
Dikonfirmasi terkait rencana sejoli pembuang bayi tersebut, Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra  mengatakan jika dua hari lalu pihaknya menerima surat tembusan dari PN Bangli, yang mana tahanan Kadek Sugita dan Ketut Juniari mendapatkan izin untuk melangsungkan pernikahan.
 
Lanjut Made Suwendra,  prosesi upacara pernikahan akan dilangsungkan di Kantor PHDI Bangli. “Kami sudah terima tembusannya, rencana besok (hari ini)  kedua tahanan titipan tersebut akan melangsungkan  upacara di Kantor PHDI,” imbuhnya, Kamis (21/11).
 
Suwendra mengatakan, kedua tahanan ini nantinya akan dijemput oleh pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangli. Kemudian dari pihak rutan juga akan memberikan pendampingan.
 
“Statusnya masih tahanan, jadi akan dijemput oleh kejaksaan sekalu eksekutor dan tentunya akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Kami juga akan menurunkan petugas, namun sebatas mendampingi,” tandasnya.
 
Terkait waktu dikeluarkannya kedua tahanan ini, Made Suwendra menyebutkan jika pihaknya belum bisa memastikan. Hal tersebut tergantung dari penjemputan yang dilakukan pihak kejaksaan.
 
Sementara itu saat ditanya persiapan yang dilakukan oleh kedua tahanan ini, kata Made Suwendra tidak ada persiapa khusus. Kemungkinan saat dijemput keduanya masih mengenakan pakaian biasa, dan berganti pakaian saat di Kantor PHDI. “Dari sini pakaian biasa, mungkin nanti berhias di sana,” jelasnya.
 
Secara terpisah, Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengatakan perkawinan Kadek Sugita dan Ketut Juniari akan berlangsung di Sekretariat PHDI. Tetapi untuk waktu pelaksanaan belum dipastikan. “Hari ini prosesi upacara perkawinan akan dilangsungkan, tetapi kami belum tahu pasti jam berapa akan dilaksanakan,” kata I Nyoman Sukra.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.