Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Agung Peninjaoan Mulai Terapkan E-Retribusi

Bali Tribune/E- RETRIBUSI - Launching E-retribusi di Pasar Agung Peninjaoan di Denpasar, Jum'at (12/4).

balitribune.co.id | Denpasar -  E-retribusi merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentangi Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, e-retribusi ini juga sejalan dengan SNKI yang diatur dalam PerPres RI No. 82 Tahun 2016 tentang strategi  nasional keuangan inklusif. Menggunakan e-retribusi bisa dikatakan sekali mendayung dua tiga pulau terlampui.  

Pelaksanaan dan pengelolaan retribusi pasar bila sebelumnya dilakukan secara tunai, maka sekarang dimplementasikan penerimaan retribusi pasar melalui pemrosesan pembayaran denqan cara nontunai saat ini tengah digeber . “Kini menggunakan e-retribusi, dengan Quick Respon (QR) Code dengan source of fund dari tabungan atau Basic Saving Account (BSA) sehingga transaksi menjadi lebih praktis, efisien, cepat dan aman serta mewujudkan keuangani inklusif,” kata Kepala KPw BI Bali Causa Iman Karana di Pasar Peninjoan, Denpasar, Jumat (12/4).

Ia pun menjelaskan retribusi pasar adalah cara pembayaran retribusi ataupun iuran atau pungutan pasar secara nontunai melalui pendebetan rekening (autodebet) tabungan pedagang dan disetorkan ke rekening pengelolai pasar serta dengan memanfaatkan teknologi QR Code untuk membantui proses absensinya. “Dengan adanya e-retribusi pasar, pedagang pasar akan memiliki rekening tabungan yang bebas biaya administrasi di Bank BPD Bali sehingga program ini sekaligus meningkatkan keuangan inklusif,” tegasnya.

CIK biasa ia disapa menegaskan dalam menyukseskan GNNT transaksi nontunai pemda dan SNKI tidak hanya memerlukan keterlibatan BI sebagai regulator sistem pembayaran, namun juga harus mendapat dukungan dari kementrian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri sistem pembayaran dan masyarakat. BI pun terus menerus mendukungi percepatan implementasi elektronifikasi pembayaran daerah ini.

BI berharap kedepan diharapkan secara berangsurangsur dapat terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen nontunai atau Less Cash Society. Ia pun menegaskan menggunakan elektronifikasi transaksi penerimaan maupun pengeluaran pemerintah daerah, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun pedagang pasar. Manfaat lainnya bagi pemerintah daerah yaitu mencegah penerimaan uang palsu, mengontrol dengan mudah, menghindari salah hitung, transaksi tercatat secara otomatis, mengurangi fraud, aman, akurat, efisien, memudahkan pengawasan dan sistem pencatatan menjadi lebih transparan.

Sementara itu Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma mengatakan bank asli Bali ini ikut mendukung program GNNT dengan meluncurkan e-retribusi di Pasar Peninjoan. Layanan pungutan pasar online ini merupakan salah satu bentuk dukungan bank untuk mempermudah pengelolaan administrasi dalam satu database. “Harapannya ke depan pungutan pasar online atau e-retribusi macam ini dapat juga diterapkan di seluruh pasar di kabuapten/kota di Bali. E-retribusi ini juga bisa memberikan solusi dalam administrasi,” paparnya. arw

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.