Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Dijaga Ketat, Ketidakpatuhan Justru di Toko Modern

Bali Tribune/ Salah satu toko modern yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.
balitribune.co.id | Negara - Selain memperketat pintu masuk pasar tradisional dengan penerapan protokol kesehatan, di awal penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) juga dilakukan pengawasan terhadap toko modern dan swalayan. Petugas mendapati protokol kesehatan yang belum dijalankan secara ketat serta karyawan swalayan dan toko modern belum menjalani rapid test.
 
Menjaga agar pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,  di hari pertama pemberlakukan TKEB di Bali, pasar-pasar di Jembrana dijaga ketat. Puluhan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Bidang Perdagangan, BPBD, Satpol PP dan pecalang serta personel TNI dan Polri disiagakan di pintu-pintu masuk pasar. Bahkan beberapa hari sebelumnya juga telah dibangun Posko Terpadu Covid-19 di tempat keramaian termasuk juga di setiap pasar yang akan ditempati petugas lintas sektoral.
 
Selain terus diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, setiap warga pengunjung dan pedagang yang akan masuk ke pasar wajib melalui pemeriksaan suhu tubuh dan diminta cuci tangan di tempat cuci tangan yang telah disediakan serta diwajibkan selalu menggunakan masker.
 
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata, Kamis kemarin menyatakan sejumlah ketentuan telah disiapkan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.
 
Bahkan, pihaknya menyatakan sanksi yang telah diberlakukan sebelum era baru akan dipertegas lagi setelah diberlakukan. Bagi pengunjung pasar maupun pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dipastikan tidak diperbolehkan masuk pasar.
 
"Kita memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat pengguna pasar yang tidak mematuhi syarat atau protokol kesehatan yang sudah ditentukan salah satunya jika tidak ada yang menggunakan masker maka tidak diizinkan masuk ke areal pasar," ujarnya.
 
Bahkan pihaknya menegaskan jajaran Gugus Tugas setempat juga akan memperketat sanksi tegas berupa larangan berjualan atau membawa barang dagangan bagi pedagang asal luar Kabupaten Jembrana yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test bebas Covid-19.
 
Selain itu bagi pengunjung dan pedagang yang kedapatan suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, selain tidak diizinkan masuk pasar, juga akan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk memastikan terpapar atau tidaknya Covid-19.
 
Sementara sejumlah toko modern dan swalayan di Jembrana masih ditemukan belum memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Seperti yang ditemukan petugas Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali saat melakukan monitoring di Jembrana.  Kendati di setiap swalayan dan toko modern yang didatangi petugas, hampir semua sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh, namun  masih ditemukan swalayan dan toko modern kurang memperhatikan social distancing.
 
Jarak antarpembeli terutama saat mengantre di kasir belum diatur secara tegas dan tidak sedikit pengunjung yang berinteraksi di dalam toko modern serta bertransaksi di kasir justru tidak mengenakan masker.
 
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Diskoperindag Provinsi Bali, I Wayan Lanud bahkan mengaku hampir semua karyawan di swalayan dan toko modern yang didatangi belum menjalani rapid test, termasuk karyawan yang bersentuhan langsung dengan banyak orang atau pembeli seperti kasir.
 
Pihaknya meminta semua swalayan dan toko modern agar melarang semua pengunjung yang suhu tubuhnya di atas suhu tubuh normal untuk masuk ke areal swalayan dan toko modern.
 
“Bagi yang kami temukan masih mengabaikan protokol kesehatan di masa new normal, kami akan berikan peringatan dan teguran. Untuk penindakan terhadap usaha yang belum taat, kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegek peraturan daerah baik itu Satpol PP Provinsi Bali maupun Satpol PP kabupaten/kota,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.