Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Gotong Royong, Hadang Pedagang Nakal Jelang Hari Raya

Bali Tribune / Harga lebih murah, Pasar Gotong Royong Desa Adat Sukawati diserbu ibu-ibu rumah tangga.

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang hari raya Galuangan harga kebutuhan pokok, perlengkapan upacara dan komoditi lain kerap melonjak. Di Tengah Pandemi Covid19, para pedagang  Nakal kerap memainkan harga, kini tidak bisa berkutik lagi.  Karena pasar gotong royong kini intensif digelar oleh Pemerintah, Parpol hingga Desa Adat. Demikian halnya Pasar Gotong Royong yang digelar Desa Adat Sukawati  di Wantilan Jaba Pura Dalem Gede, Rabu (9/9) yang langsung diserbu Ibu-ibu rumah tangga.

Menjelang Hari Raya Galungan, pembeli yang sebagian besar dari kalangan ibu rumah tangga ini, berebut kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, bawang merah, bawang putih serta produk lainnya. “Di Pasar ini harganya  lebih murah dari pasaran. Jadi kami bisa lebih hemat dan sisanya bisa untuk kebutuhan  lainnya, “ ungkap Ibu Wayan Budiasih.

Bendesa Adat Sukawati, I Nyoman Suantha mengatakan pasar murah ini digelar oleh Perusahaan Daerah Provinsi Bali. Sementara pihak desa adat membantu sosialisasi dan memfasilitasinya.  Pihaknya pun bersyukur dengan respon kramanya, karena sejak mulai dibuka pukul 08.00 wita, masyarakat sudah berdatangan.  “Dari segi harga lebih hemat seribuan dari harga pasaran. Biasanya ibu-ibu sudah memperhitungkan kemampuannya sebelum belanja," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Koordinator Lapangan Pasar Gotong Royong untuk Desa Adat, Ida Bagus Nyoman Devina Yesa mengatakan pasar ini memangkas biaya distribusi. Karena menjual produk dari petani langsung ke konsumen. Dengan sasaran Desa Adat se-Bali. Sebutnya, hingga saat ini baru digelar di 5 desa adat, diantaranya Desa Kemenuh, Desa Sukawati, Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Aan Klungkung.“ Harga produk yang dipasarkan ada yang memang lebih  murah dan ada yang menyesuaikan harga pasar," jelasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.