Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Hewan Beringkit Terapkan E-Retribusi, Pedagang Dianjurkan Transaksi Nontunai

Wabup Suiasa didampingi Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma dan Direktur PD Pasar Badung I Made Sutarma disela-sela lounching penerapan E-Retrebusi di Pasar Hewan Beringkit, Rabu (19/12).

BALI TRIBUNE - Pasar umum Hewan Beringkit di Desa Mengwitani mulai menerapkan E-Retribusi. Launching penggunaan E-Retrebusi atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE) ini dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Rabu (19/12) kemarin. Dalam lounching tersebut pihak BPD Bali mengajak para pedagang di Pasar Umum Hewan Beringkit melakukan transaksi secara non tunai. “Ini (E-Retrebusi, red) dilakukan untuk peningkatan keuangan untuk akses masyarakat. Sehingga dari sisi penerimaan atau penyaluran kredit bisa lebih tepat sasaran,” ujar Plt Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma.  Hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Direktur PD Pasar Badung, I Made Sutama, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda, Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, Kepala Bulog Divisi Regional (Divre) Bali. Dikatakan bahwa layanan ini merupakan tahap permulaan dari sistem non tunai, yang dikembangkan Bank BPD Bali. Sesuai dengan rencana kerja tahun 2019, layanan E-Retribusi akan dikembangkan dalam bentuk digitalisasi sistem pembayaran dalam bentuk QR code untuk mempermudah dan mempercepat transaksi.  “Untuk pasar nanti, kan bisa pengumpulan tagihannya bisa lebih cepat dan tepat,” tegasnya sembari menyebut  sebelum Pasar Umum Beringkit, BPD Bali juga sudah melakukan lounching E-Retrebusi di pasar di Denpasar. Selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dan Singaraja. Sementara Wabup Suiasa menyambut baik penerapan E-Retrebusi ini. Transaksi secara elektronik ini juga sejalan dengan Pemkab Badung yang tengah gencar membangun smart city. “Teknologi sudah berkembang, masyarakat harus terbiasa memanfaatkan tekologi. Sistem ini juga mencegah  peredaran uang palsu dan mempermudah transaksi,” katanya. Suiasa berharap dengan sentuhan teknologi ini bisa mencegah terjadinya penyimpangan dalam ngelolaan restribusi di dalam Perusaahaa daerah Pasar. “Kami harap nanti bisa lebih transparan,” harap Suiasa. I Made Sutama selaku Direktur PD Pasar Badung menyebut iuran elektronik ini sesuai surat edaran Mendagri, yang mana  perusahaan daerah harus melakukan transaksi non tunai. “Ini juga mengurangi pegawai kita yang nakal. “Pegawai tidak akan bisa nakal, kalau sudah non tunai,” ujarnya. Dikatakan bahwa bagi pedagang yang memiliki tabungan di Bank BPD Bali tidak akan kena biaya administrasi. Justru mereka akan mendapatkan bunga.   “Bagi pedagang berapapun kewajiban pedagang membayar, segitu pula yang di potong. Tidak ada potongan lain lagi,” tutur Sutarma sembari menambahkan bahwa dalam penerapan Sistem SIPPE ini, ada sebanyak 193 pedagang di pasar hewan yang sudah memiliki rekening baru. 

wartawan
I Made Darna
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.