Diposting : 20 December 2018 23:40
I Made Darna - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Pasar umum Hewan Beringkit di Desa Mengwitani mulai menerapkan E-Retribusi. Launching penggunaan E-Retrebusi atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE) ini dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Rabu (19/12) kemarin. Dalam lounching tersebut pihak BPD Bali mengajak para pedagang di Pasar Umum Hewan Beringkit melakukan transaksi secara non tunai.
“Ini (E-Retrebusi, red) dilakukan untuk peningkatan keuangan untuk akses masyarakat. Sehingga dari sisi penerimaan atau penyaluran kredit bisa lebih tepat sasaran,” ujar Plt Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma.
Hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Direktur PD Pasar Badung, I Made Sutama, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda, Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, Kepala Bulog Divisi Regional (Divre) Bali.
Dikatakan bahwa layanan ini merupakan tahap permulaan dari sistem non tunai, yang dikembangkan Bank BPD Bali. Sesuai dengan rencana kerja tahun 2019, layanan E-Retribusi akan dikembangkan dalam bentuk digitalisasi sistem pembayaran dalam bentuk QR code untuk mempermudah dan mempercepat transaksi.
“Untuk pasar nanti, kan bisa pengumpulan tagihannya bisa lebih cepat dan tepat,” tegasnya sembari menyebut sebelum Pasar Umum Beringkit, BPD Bali juga sudah melakukan lounching E-Retrebusi di pasar di Denpasar. Selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dan Singaraja.
Sementara Wabup Suiasa menyambut baik penerapan E-Retrebusi ini. Transaksi secara elektronik ini juga sejalan dengan Pemkab Badung yang tengah gencar membangun smart city.
“Teknologi sudah berkembang, masyarakat harus terbiasa memanfaatkan tekologi. Sistem ini juga mencegah peredaran uang palsu dan mempermudah transaksi,” katanya.
Suiasa berharap dengan sentuhan teknologi ini bisa mencegah terjadinya penyimpangan dalam ngelolaan restribusi di dalam Perusaahaa daerah Pasar. “Kami harap nanti bisa lebih transparan,” harap Suiasa.
I Made Sutama selaku Direktur PD Pasar Badung menyebut iuran elektronik ini sesuai surat edaran Mendagri, yang mana perusahaan daerah harus melakukan transaksi non tunai. “Ini juga mengurangi pegawai kita yang nakal. “Pegawai tidak akan bisa nakal, kalau sudah non tunai,” ujarnya.
Dikatakan bahwa bagi pedagang yang memiliki tabungan di Bank BPD Bali tidak akan kena biaya administrasi. Justru mereka akan mendapatkan bunga.
“Bagi pedagang berapapun kewajiban pedagang membayar, segitu pula yang di potong. Tidak ada potongan lain lagi,” tutur Sutarma sembari menambahkan bahwa dalam penerapan Sistem SIPPE ini, ada sebanyak 193 pedagang di pasar hewan yang sudah memiliki rekening baru.