Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Kertawaringin Sari Juara Lomba Pasar se-Denpasar

Bali Tribune/Penilaian Lomba Pasar Desa se Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar telah menetapkan pemenang lomba Pasar Desa se-Kota Denpasar yang telah dilaksanakan sejak 11 Maret hingga 20 Maret lalu. Pasar Kertawaringin Sari Desa Penatih menjadi yang terbaik untuk Kategori I yakni pasar yang sudah mendapat penataan dan revitalisasi. Sedangkan Pasar Desa Ubung menjadi yang terbaik untuk Kategori II khusus pasar desa yang belum mendapatkan revitalisasi.

Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, didampingi Kabid Pemberdayaan dan Keswadayaan Masyarakat DPMD Kota Denpasar, Ni Made Puspitasari di Denpasar, Minggu (31/3) mengatakan adapun keseluruhan pemenang yang terdiri atas Juara I, II, dan III untuk masing-masing kategori. Khusus Pasa Kategori I Juara I diraih oleh Pasar Kertawaringin Sari Desa Penatih dengan nilai 5.580, Juara II Pasar Sudha Merta Desa Sidhakarya dengan nilai 5.505, Juara III Pasar Desa Pakraman Padangsambian dengan nilai 5.195.

Sedangkan untu Kategori II Juara I yakni Pasar Desa Ubung dengan nilai 4.178, Juara II Pasar Kerta Boga Desa Pemogan dengan nilai 3.846, dan Juara III Pasar Phula Kerti, Sesetan dengan nilai 3.592. Alit Wiradana menjelaskan bahwa pelaksanaan lomba pasar desa ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DPMD kota Denpasar sebagai upaya keberlanjtan dan sinergitas atas program monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan. Sehingga, setiap tahunya DPMD Kota Denpasar memiliki database yang jelas tantang perkembangan pasar desa di Kota Denpasar.

“Ini merupakan program berkelanjutan guna mengetahui perkembangan pasar desa di Kota Denpasar,” jelasnya. Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya monev serta lomba pasar ini tentunya sangat efektif dalam mendorong peningkatan tata kelola pasar yang profesional. Sehingga prinsip pasar rakyat yang segar, bersih dan terpercaya dapat diwujudkan dengan maksimal. Pihaknya juga menjelaskan, lomba ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan untuk menginventarisasi pasar mana yang perlu dilakukan pembinaan.

“Nantinya para pemenang ini akan kami usulkan untuk mendapatkan SNI, seperti yang telah diraih Pasar Agung, Pasar Nyanggelan, dan Pasar Poh Gading,” jelasnya. Keberadaan pasar desa sebagai salah satu sektor penting ekonomi kerakyatan harus kita jaga bersama eksistensinya. Dengan demikian, dari pelaksanaan penilaian ini pasar desa dapat terus berinovasi dan menciptakanpasar yang bersih, sehat, nyaman dan terpercaya.

“Selamat kepada para pemenang, yang belum menang mari kita belajar kepada yang sudah baik dan dengan mampu bersaingnya pasar desa, tentunya sektor ekonomi kerakyatan akan terus tumbuh,” ujar Alit Wiradana. Pengelola Pasar Desa Ubung, I Ketut Ardana mengatakan bahwa pihaknya sangat senang lantaran menjadi juara I untuk Kategori II, hal ini menurutnya merupakan usaha bersama seluruh pemangku kepentingan di Pasar desa Ubung.

 Pihaknya juga berteimakasih dan mengapresiasi adanya penilaian pasar desa ini. Dimana, dari penilaian ini diharapkan mampu memberikaan catatan serta masukan untuk kemajuan pasar desa. “Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menyelanggarakan penilaian pasar ini, dengan demikian kita dapat terus berbenah demi kemajuan pasar dan tumbuhnya sektor ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa Adapun terdapat 22 pasar yang mendapat penilaian meliputi Adapun terdapat 22 pasar yang mendapat penilaian meliputi Pasar Kategori I yakni Pasar Desa Tegal Harum, Pasar Desa Padangsambian, Pasar Tamba, Pasar Kertawaringin Sari, Pasar Desa Penatih, Pasar Sudha Merta, Pasar Batan Kendal, Pasar Intaran.

Adapun yang tergolong Kategori II yakni Pasar Desa Peguyangan, Pasar Desa Ubung, Pasar Jaba Jro Kuta, Pasar Desa Sangging Sari, Pasar Yadnya Kesiman, Pasar Desa Renon, Pasar Sari Merta, Pasar GunungSari, Pasar Phula Kerti, PasarSari, Pasar Desa Pedungan, Pasar Desa Windu Boga, Pasar Desa Kerta Boga, dan Pasar Desa Serangan.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.