Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Kumuh dan Kurang Representatif, Desa Belancan Rancang Bangun Pasar Pasar Baru

perbaikan
DIPINDAH - Pasar Desa Belancan yang direncanakan akan dipindahkan.

BALI TRIBUNE - Posisi Pasar Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Bangli, saat ini dinilai kurang refresentatif, karena tepat berada di depan jalan serta dekatpusat pemerintahan desa, sehingga  kondisinya terkesan kumuh.  Untuk itu pihak desa berencana memindahkan pasar Desa Belanca.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Belancan I Ketut Mendra, Selasa (23/1). Lokasi yang rencana dijadikan pasar, tidak jauh dari lokasi pasar saat ini, dan lahan yang disiapkan 60 are. "Untuk tahap awal dilakukan penyenderan di lahan yang baru, dana diambil dari APBdes Belancan 2017,” jelasnya.

Selain untuk menghilangkan kesan kumuh, pemindahan pasar untuk menghidupkan kembali pasar jeruk yang beberapa tahun ini tidak optimal. "Warga Belanca sebagian besar petani jeruk, untuk itu kami ingin membangkitkan pasar jeruk agar harga jeruk bisa lebih terangkat," ungkap Ketut Mendra.

Sebelumnya, pasar Desa Belancan buka agak siang, namun lima tahun terakhir buka semakin pagi, bahkan buka pukul 02.00 WITA. Hal tersebut membuat pasar jeruk tidak optimal. Kelak jika pasar telah berdiri, maka untuk  jam buka pasar akan ditentukan, sehingga tidak ada lagi pedagang berlomba-lomba buka dagangan lebih awal. “Kalau sekarang pedangan ingin buka paling pagi, begitu juga pembeli ingin dapat barang pertama. Karena pasar jeruk tidak aktif, warga banyak yang menjual jeruk ke pasar Kintamani," sebutnya.

Ia menambahkan untuk pengelolaannya nanti akan ditangani Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). ”Bumdes sudah dibentuk, kini menangani masalah simpan pinjam,” jelasnya.

Ketut Mendra menambahkan, selain los pasar, beberapa toko atau kios akan dibangun untuk menampung para pedagang. Selain itu pihaknya juga akan melakukan perbaikan lapangan voli yang notabene bersebelahan dengan pasar, dan membuat taman bermain.  “Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 5 Miliar,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.