Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Manggis Nasibnya Kian Menyedihkan

Pasar Seni
SIDAK - Anggota DPRD Karangasem saat sidak di Pasar Seni Manggis beberapa waktu lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kondisi Pasar Seni Manggis semakin menyedihkan, kendati peruntukannya sudah dialihkan dari pasar seni menjadi pasar tradisional dengan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak Desa Adat Manggis, namun tetap saja tidak ada pedagang yang mau berjualan di pasar senilai Miliaran Rupiah tersebut. Pembeli juga enggan berbelanja di pasar depan setra itu membuat kondisinya makin menyedihkan.

Dari pantauan koran ini, Senin (23/5), beberapa bagian bangunan  los sudah mengalami kerusakan di antaranya bagian atap dan lantai bangunan los. Tidak hanya itu, pasar  yang disebut awalnya salah kajian itu kini layaknya seperti bangunan  tua yang dihuni hantu dengan berbagai cerita misteri yang dialami oleh sejumlah warga yang lewat di pasar itu saat malam hari. Tingginya semak dan rerumputan yang nyaris mencapai lantai bangunan los semakin menambah kesan mangkrak pada pasar itu.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh anggota DPRD Karangasem, utamanya dari Komisi III yang membidangi perusahaan daerah. “Kami sudah beberapa kali melakukan sidak kepasar seni manggis yang sudah berubah menjadi pasar tradisional itu. Dan terkait kondisi pasar itu yang mangkrak kami sudah sempat melakukan rapat kerja dengan pihak Disperindag Karangasem,” ungkap I Wayan Sunarta, anggota Komisi III DPRD kepada wartawan kemarin.

Dalam rapat kerja itu pihaknya sempat menanyakan kejelasan soal nasib pasar manggis, dan diakui memang selama ini pasar tersebut tidak berfungsi optimal sehingga perlu dicarikan solusi mengingat sudah banyak hal yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem untuk menghidupkan pasar tersebut namun selalu gagal. “Dulu pernah beberapa kali digelar hiburan di pasar itu untuk memancing pembeli, namun begitu hiburan itu selesai ya pengunjung dan pembelinya kembali sepi,” lontarnya.

Dalam rapat kerja itu pihaknya bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi silang kepada pedagang. Artinya pedagang yang mendiami lapak di los pasar itu harus tetap berjualan meskipun tidak ada pembeli, sedangkan untuk kerugian yang diakibatkan oleh sepinya pembeli itu para pedagang diberikan konpensasi atau subsidi sehingga pedagang tidak bangkrut. “Subsidi itu diberikan selama satu hingga tiga bulan, meskipun nantinya ramai atau sepi pembeli yang pedagang harus berani mengambil resiko dengan tetap berjualan di pasar itu!” ujar anggota Fraksi PDIP asal Manggis ini.

Karena, menurutnya, permasalahannya sekarang ini kan pedagangnya yang tidak mau berjualan di sana karena sepi, selain itu jarak antara Pasar Manggis dengan pasar tradisional di Desa Ulakan sangat dekat sehingga seluruh pedagang lebih memilih untuk berjualan di Pasar Ulakan ketimbang merugi di Pasar Manggis.

Lantas, apakah ada usulan untuk mengalih fungsikan pasar itu menjadi objek lain? Terkait ini pihaknya mengaku belum ada usulan alih fungsi baik dari Disperindag maupun dewan.

wartawan
redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.